RADARDEPOK.COM-Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan Rutan Kelas I Depok dipindahkan ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Bandung, Rabu (29/10) pagi.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan pengawasan langsung dari Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Depok, Thowvik Nur Rohman.
Dari total 15 WBP yang dipindahkan, tujuh orang dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, sementara delapan lainnya ke Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung.
Proses pemindahan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi serta kondisi kesehatan para WBP.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik menjelaskan, pemindahan ini bertujuan untuk mendukung pembinaan lanjutan bagi para WBP, serta mengurangi over kapasitas di blok hunian perempuan.
Baca Juga: Rutan Depok Gelar Upacara Sumpah Pemuda : Semangat Kolaborasi Lintas Sektor
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan,” kata Agus Imam Taufik kepada Radar Depok.
Menurut Agus Imam Taufik, pemindahan WBP perempuan itu juga ditujukan untuk menjaga situasi tetap layak dan kondusif.
“Serta menjaga situasi hunian tetap layak dan kondusif,” tutur Agus Imam Taufik. ***
Artikel Terkait
Gandeng Peradi, Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Depok Diedukasi Hukum
Warga Binaan Rutan Depok Rutin Senam Bersama : Wujudkan Kebugaran Jasmani, Sehat dan Produktif
Pasukan Gabungan Sidak Blok Hunian Warga Binaan Rutan Depok, Ini Hasilnya
Rutan Depok Hadiri Pengukuhan Pelaksana Kepatuhan Internal Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Karutan : Kami Dukung Penuh
Dukung Pengembangan UMKM, Rutan Depok jadi Spot Pembukaan Gerai Dekranasda