RADARDEPOK.COM-Camat Sukmajaya Christine Desima Arthauli, menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok atas terlaksananya program digitalisasi arsip pertanahan di wilayahnya.
Laporan : Agnesya Wianda
Program ini dinilai sangat penting untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan di masa mendatang.
Camat Christine mengungkapkan rasa bangganya karena sejak awal Kecamatan Sukmajaya menjadi wilayah yang proaktif meminta seluruh kelurahan di Sukmajaya ikut serta dalam digitalisasi arsip Letter C.
“Kami sangat berbangga dan berbahagia. Dari awal Diskarpus menyampaikan akan melakukan digitalisasi Retensi dan kami langsung meminta agar semua kelurahan di Sukmajaya terlibat,” ujar Christine usai serah terima arsip digital Letter C di Kantor Kelurahan Baktijaya, Rabu (19/11).
Camat Christine menjelaskan, untuk diwilayanya, proses digitalisasi arsip pertanahan baru selesai di Kelurahan Baktijaya. Untuk lima kelurahan lain, sedang dalam proses penyelesaian.
Lebih lanjut, kata Christine, digitalisasi arsip Letter C ini tidak hanya mencakup perekaman dokumen menggunakan pemindai berstandar SNI saja, tetapi juga tahap penting berupa rekapitulasi nomor dokumen berdasarkan urutan bulan dan tahun.
“Di lima kelurahan masih tahap penyelesaian, segera mungkin akan rampung. Setelah Baktijaya, lima kelurahan lainnya menyusul untuk dioptimalkan,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
FKDM Kelurahan Sukmajaya Depok Garda Terdepan Cegah Gangguan, Begini Caranya
Launching Sera Mijel, SD se Kecamatan Sukmajaya Depok Kumpulkan 3.660 Liter
Kunjungan Dandim 0508/Depok ke Koramil 03/Sukmajaya : Disambut Palang Pintu Betawi, Jaga Wilayah Tetap Kondusif
Polsek Sukmajaya Komitmen Jaga Kepercayaan Publik, Kapolres Metro Depok : Kita adalah Pelindung dan Pengayom Masyarakat
Anggota DPRD Kota Depok Juanah Sarmili : 15 Tahun Aktif jadi Penasehat Majelis Taklim di Sukmajaya, Wakil Rakyat untuk Masyarakat