RADARDEPOK.COM-Polisi tengah memburu debt collector atau mata elang (matel) yang tertangkap kamera menganiaya pengendara motor di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Sebagai informasi, polisi memburu debt collector atau matel tersebut setelah korban membuat laporan ke Polsek Sukmajaya.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/12), korban telah membuat laporan polisi.
"Untuk hari ini, para pelaku masih kami coba investigasi. Kami lidik, korban sudah membuat laporan di Polsek Sukmajaya," kata AKP Made Budi, Kamis (11/12).
AKP Made Budi menerangkan, akibat penganiayaan itu korban mengalami luka di bagian lengan, memar di bagian tubuh hingga kepala, lantaran diduga dibanting pelaku.
"Untuk mengenai kasus pengeroyokan kemarin sama matel, untuk luka pada lengan bagian kanan, dan yang lain merasakan memar pada bagian kepala karena dibanting," tutur AKP Made Budi.
Menurut AKP Made Budi, penganiayaan itu dipicu karena korban telat melakukan pembayaran motor, sehingga pelaku memberhentikan korban saat melihat plat nomor dan berusaha mengejar korban.
"Terkait pembayaran ataupun terkait masalah keterlambatan pembayaran sepeda motor korban," kata AKP Made Budi.
Lebih lanjut, AKP Made Budi memastikan, polisi tengah memburu pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian guna mengejar pelaku. Kasus ditangani Polsek Sukmajaya,” tandas AKP Made Budi. ***
Artikel Terkait
Festival Depok Keren Kecamatan Sukmajaya 2025 : Hidupkan UMKM, Lestarikan Budaya
Konfercab GP Ansor Sukmajaya Depok Khidmat, M Isya Syafruddin Jadi Ketua
Depok Dihuni Berbagai Suku, Ras, dan Agama, FPK Kelurahan Sukmajaya Tekankan Pentingya Solidaritas dan Toleransi
40 Anak di Kelurahan Sukmajaya Depok Terima Asupan Gizi Bergilir Selama 56 Hari, Lurah Mulyadi : Bukan Sekadar Formalitas
Kelurahan Sukmajaya Depok Wakili Kecamatan di Lomba Pokmas : Pembangunan Drainase Kemang 2 Jadi Sorotan