RADARDEPOK.COM - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggelar acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2022 di Auditorium Universitas Gunadarma Kampus F8, Komplek RTM, Kelurahan Tugu, Selasa (28/2).
Acara tersebut untuk memberikan penghargaan Wajib Pajak Teladan Tahun 2022 dan Kecamatan, Kelurahan serta RT/RW Terbaik dalam mendukung penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pada kesempatan ini, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, mendapatkan juara kedua perolehan PBB terbesar. Karena porehan PBB di Kelurahan Curug mencapai 88,89 persen pada tahun 2022.
“Alhamdulilah kami dapat penghargaan sebagai penerima PBB terbaik tingkat kelurahan di Kota Depok,” ucap Lurah Curug, Herdandy kepada Harian Radar Depok, Rabu (1/3).
Herdandy mengatakan, target yang ditetapkan BKD untuk wilayahnya sebesar Rp 5.535.803.715. Dengan patuhnya warga dalam membayar pajak perolehan PBB bisa mencapai Rp 7.154.429.656.
"Alhamdulillah, per November lalu realisasinya pendapatannya mencapai tujuh miliar lebih," kata Herdandy.
Lebih lanjut, Herdandy mengungkapkan, dengan perolehan yang diraih tersebut, Kelurahan Curug sangat bersyukur bisa menempati urutan kedua dari 63 kelurahan di Kota Depok.
Dirinya menyebut, raihan yang didapat tersebut karena tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi. Selain itu juga didukung dengan adanya program Gerakan Mengejar Piutang (Gempita) PBB.
"Alhamdulillah masyarakat terbantu adanya program tersebut karena adanya pemberian pengurangan pokok pajak sampai pembebasan denda pajak," tutur dia. (RD)
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Gemini hari ini : Kamis, 02 Maret 2023, Kamu Tidak Akan Mendapat Pengakuan yang Pantas
Laga Persija Jakarta vs Persib Bandung Resmi Ditunda
Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini : 02 Maret 2023, Hari Ini Mungkin Akan Sedikit Kurang Menyenangkan
Ramalan Zodiak Leo Hari ini : Kamis, 2 Maret 2023, Anda Akan Bersinar Dalam Pekerjaan
Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini : 02 Maret 2023, Anda Mungkin Kurang Berani dan Kurang Tekad HariIini