Senin, 22 Desember 2025

Dana Pembangunan Kelurahan Cilangkap Capai Rp 11 Milyar

- Rabu, 8 Maret 2023 | 09:25 WIB
TEMPAT : Kantor Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.
TEMPAT : Kantor Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.

RADARDEPOK.COM - Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos akan melaksanakan sejumlah kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik pada tahun ini. Pembangunan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Lurah Cilangkap, Teguh Santoso mengatakan, pembangunan fisik tersebut seperti pada perbaikan jalan lingkungan dan saluran drainase. Untuk 2023, pembangunan insfrastruktur di bagi pada 11 titik.

"Pemilihan titik tersebut sesuai dengan usulan-usulan masyarakat pada Musrenbang tahun lalu," tutur dia Kepada Harian Radar Depok, Selasa (7/3).

Baca Juga: Katar Pondok Petir Selatan Berbagi Rezeki kepada Warga

Teguh mengatakan, untuk pembangunan tahun ini berasal dari Dana Kelurahan, Pokok pikiran (Pokir) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas. Jika ditotal, dana pembanguan untuk kelurahan Cilangkap mencapai Rp11 Miliar.

“Kalau dari dana kelurahan hanya 1,5 miliar untuk pembangunan di Cilangkap,” tutur dia.

Teguh menjelaskan, untuk pembangunan non fisik, pihaknya akan melaksanakan berbagai kegiatan. Antara lain pelatihan digital marketing, pelatihan menjahit, pemberdayaan pemuda, pembentukan bank sampah, hingga program penanganan stunting.

"Harapannya dengan program dan kegiatan yang berjalan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan," ungkap dia.

Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca Anak Cilodong, Resmikan Taman Baca Lebah, Kurangi Kecanduan GadgetBaca Juga: Puskesmas Cipas Buka Layanan Vaksin Dua Hari

Nantinya, semua pembanguan fisik maupun non fisik akan di lakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang akan di bentuk sesuai titik pembangunan tersebut.

“Semuanya akan dilakukan oleh Pokmas agar pembangunan tersebut bisa dipantau langsung oleh masyarakat sekitar,” tutup dia. (RD)

Jurnalis : Andika Eka 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X