RADARDEPOK.COM - Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok memberikan sosialisasi pencegahan korupsi kepada Aparatus Negeri Sipil (ASN) se-Kecamatan Tapos dalam membahas gratifikasi, benturan kepentingan dan pungutan liar.
Camat Tapos, Abdul Mutolib menjelaskan, kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta dan dilaksanakan secara tatap muka yang diikuti oleh Lurah se-Kecamatan Tapos dan para staff kecamatan maupun kelurahan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan integritas ASN Kecamatan Tapos dalam upaya pencegahan korupsi,” ucap dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (14/3)
Abu sapaan akrabnya menjelaskan, ASN di Kecamatan Tapos harus belajar membuat sistem pengendalian korupsi. Walaupun, belum terimplementasikan secara utuh, tetapi rangkaian upaya mengurangi risiko kecurangan sudah dilakukan.
"Sehingga potensi terjadinya kecurangan dapat kita hambat dan pada akhirnya arah kita bisa mengendalikan korupsi secara utuh," ujar dia.
Baca Juga: Kasus Keracunan Makanan di Desa Pangradin Meningkat Dua Kali Lipat: 140 Warga Terkena Dampak
Ia menambahkan, Perangkat Daerah harus mempunyai kemampuan menilai risiko dalam suatu perencanaan. Nanti, Inspektorat memvalidasi apakah dalam mengukur risiko sudah tepat atau belum.
"Semoga dengan upaya tersebut, ASN di Kecamatan Tapos bisa memahami risiko kecurangan. Jangan sampai kita melakukan suatu pelanggaran yang akan berdampak juga kepada Pemkot Depok," tutup dia. (RD)
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
Tegas, Walikota Depok Pesan Ini Kepala Perangkat Daerah!
Walikota Depok Bersyukur Kampung KB RW1 Jatijajar Direcheking Jabar, Ini Keunggulannya
Khitan Masal yang Digagas Yayasan Al Barqi Sukses Tanpa Ekses
Kasus Keracunan Makanan di Desa Pangradin Meningkat Dua Kali Lipat: 140 Warga Terkena Dampak
Dinkes Gercep Terkait Keracunan Makanan di Kabupaten Bogor. Anggota Dewan Apresiasi: Jangan Lupa Antisipasi