Senin, 22 Desember 2025

Honor KPPS di Depok Rp51,2 Miliar, Ini Rinciannya

- Rabu, 12 April 2023 | 07:05 WIB
SIMULASI : Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna saat mengikuti simulasi penghitungan suara dengan metode panel yang diadakan KPU RI di Bogor, Jawa Barat (DOK. KPU KOTA DEPOK)
SIMULASI : Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna saat mengikuti simulasi penghitungan suara dengan metode panel yang diadakan KPU RI di Bogor, Jawa Barat (DOK. KPU KOTA DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyiapkan anggaran sebanyak Rp 51.244.000.000 untuk pembayaran honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengungkapkan, anggaran sebesar Rp51,2 miliar itu akan digunakan untuk membayar honor petugas KPPS di 5.570 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Mohamad Feriadi Soeprapto Kembali Dinobatkan Sebagai 50 Indonesia Best CEO Awards 2023

"Anggaran Rp51,2 miliar itu untuk pemberian honor terhadap petugas KPPS di 5.570 titik," kata dia kepada Radar Depok, Selasa (11/4).

Nana menerangkan, setiap TPS akan diisi sembilan petugas. Rinciannya, satu Ketua KPPS, enam anggota KPPS dan dua petugas ketertiban. Dia memastikan, masing-masing petugas itu mendapatkan honor yang berbeda.

Baca Juga: 8 Wisata Murah Meriah di Kota Depok yang Cocok untuk Liburan Keluarga Lebaran

"Kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS berjumlah tujuh orang dan dibantu oleh dua orang Petugas Ketertiban. Jadi total ada sembilan orang," kata dia.

Rincian honornya, sebut dia, Ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta, anggota KPPS sebesar Rp1,1 juta dan petugas ketertiban sebesar Rp700 ribu.

Baca Juga: Mencicipi Lezatnya Mie Ayam dan Bakso di Kota Depok, Yuk Cari Tahu Kuliner Terbaiknya!

"Ketua KPPS sebesar Rp1.200.000, Anggota KPPS Rp1.100.000 dan Petugas Ketertiban Rp700.000," tutur Nana.

Lebih lanjut, Nana menegaskan, jumlah itu belum termasuk dalam anggaran TPS lainnya. Musababnya, KPU Kota Depok masih menunggu arahan soal dana lainnya untuk TPS.

Baca Juga: Buku Inspiratif yang Mengajarkanmu tentang Memperjuangkan Impianmu

"Hanya baru soal standar honorarium petugas KPPS saja, sementara terkait dengan anggaran lain terkait dengan TPS masih menunggu," sebut dia.

Menurut dia, pelaksanaan Pemilu 2024 masih jauh. Sehingga, anggaran TPS lainnya belum dibahas sampai saat ini.

"Karena tahapannya masih jauh, belum ada pembahasannya," beber Nana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X