Senin, 22 Desember 2025

Pembobol Kotak Amal di Sawangan Diringkus, Sempat Ada Aksi Kejar - Kejaran

- Selasa, 2 Mei 2023 | 08:00 WIB
Pelaku yang terekam CCTV saat membobol kotak amal di Masji Jami Al-Iman, Jalan Perum Telaga Golf Malaka RT2/8, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Minggu (30/4).
Pelaku yang terekam CCTV saat membobol kotak amal di Masji Jami Al-Iman, Jalan Perum Telaga Golf Malaka RT2/8, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Minggu (30/4).

RADAREPOK.COM - Seakan tak takut dosa, pria asal Bekasi nekat membobol dan mencuri uang di dalam kotak amal, di Masjid Jami Al-Iman, Jalan Perum Telaga Golf Malaka RT2/8, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan.

Namun, aksi pencurian yang terjadi Minggu (30/4) tersebut berhasil digagalkan sekuriti dan masyarakat setempat, dan akhirnya pelaku harus mempertanggungjawabkan aksinya itu di Polsek Bojongsari.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana menjelaskan, sekitar pukul 12:10 WIB pelaku kepergok sekuriti setempat saat melancarkan aksinya, kemudian pelaku berusaha untuk melarikan diri hingga pengejaran dilakukan.

"Pelaku gagal melarikan diri, karena saat kejadian banyak jemaah yang melaksanakan salat Dzuhur," ungkap Kompol Yogi Maulana, Senin (1/5).

Baca Juga: Peringati May Day, 500 Buruh Depok Berangkat ke Jakarta

TAMPANG PELAKU PENCURIAN KOTAK AMAL
TAMPANG PELAKU PENCURIAN KOTAK AMAL

Setelah pelaku berhasil ditangkap, sambung Kompol Yogi Maulana, warga sekitar kemudian melapor ke Polsek Bojongsari guna penanganan lebih lanjut.

"Pelaku kemudian kami amankan beserta barang yang dicuri dari kotak amal senilai Rp.7.425.000 untuk dijadikan barang bukti," jelas Kompol Yogi Maulana.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Syarat Pendaftaran Bakal Caleg Pemilu 2024

Dia mengungkapkan, berdasarkan identitas pelaku yang didapat. Diketahui pelaku bernama Roni Heriyadi, merupakan pria berusia 38 tahun yang beralamat tinggal di Bekasi.

"Saat ini motif pelaku dan lainnya sedang kami perdalam," terang Kompol Yogi Maulana.***

Jurnalis : Aldy Rama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X