RADARDEPOK.COM - Warga Kelurahan Pangkalanjati Baru (PJB), Kecamatan Cinere Kota Depok memanfaatkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Layanan ini diadakan di halaman kantor kelurahan akhir pekan lalu.
Lurah Pangkalanjati Baru, Sarmili mengatakan, partisipasi warga tinggi dengan diadakannya pelayanan pembayaran PBB di halaman kantornya.
Baca Juga: 3.854 Peserta Ikuti UTBK-SNBT di Kampus UI Depok dan Salemba
Hal itu karena warga Pangkalanjati Baru dengan mudah memanfaatkan pembayaran PBB. Tanpa harus datang jauh ke loket PBB yang ada di kantor kecamatan maupun Balaikota Depok.
"Alhamdulillah, antusias masyarakat tinggi. Sebelumnya sudah kami informasikan kepada warga melalui RT-RW, LPM maupun tokoh masyarakat tentang adanya pelayanan PBB hari ini," ungkap dia.
Baca Juga: Ponsel Warga Binaan Rutan Depok Dibakar
Pada kesempatan tersebut, dia juga turut melakukan pembayaran PBB dan meminta warga selalu taat membayar pajak sebelum jatuh tempo. Mengingat pajak yang dibayarkan akan diterima kembali dalam bentuk pembangunan.
"Alhamdulillah total warga yang membayar pajak hingga puluhan orang dengan perolehan mencapai Rp 22 juta," tega lurah.(***)
Jurnalis : Aldy Rama
Artikel Terkait
Warga Bojongsari Buat Kolam dan Rehab Situ
Halal Bihalal Keluarga Besar Haji Japat bin Sian Dihadiri 700 Kepala Keluarga
Halal Bihalal dan Lepas Sambut ASN di Lingkungan Kecamatan Cilodong
Tiga Pilar Cimanggis Monitoring Keamanan Wilayah
Melihat Cara Ratujaya Cegah Penyakit, Lakukan Jumsih Rutin di Wilayahnya