Senin, 22 Desember 2025

Gedung Kelurahan Pondok Cina Pindah Sementara

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:55 WIB
PINDAH SEMENTARA : Gedung Kelurahan Pondok Cina yang berada di Jalan H Yahya Nuih No23A, Kecamatan Beji, Kamis (25/5).
PINDAH SEMENTARA : Gedung Kelurahan Pondok Cina yang berada di Jalan H Yahya Nuih No23A, Kecamatan Beji, Kamis (25/5).

RADARDEPOK.COM - Gedung Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji akan direnovasi total, Kamis (25/5). Hal itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih representatif.

Sementara waktu, pelayanan dilakukan di gedung sementara, terletak di seberang gedung yang akan direnovasi total, di Jalan H Yahya Nuih No23A, Kecamatan Beji. 

Lurah Pondok Cina, Denny Ferdian mengatakan, perpindahan gedung kelurahan sementara ini sudah dilakukan sejak pekan lalu. Dilanjut dengan menyewa salah satu gedung yang terletak di seberang kantor kelurahan.

"Kami memilih pindah ke seberang kelurahan. Itu untuk meminimalisir biaya tambahan untuk memindahkan barang-barang," jelas Denny, Kamis (25/5).

Baca Juga: Tahun Ini 17 Gubernur Berakhir Masa Jabatannya, Berikut Ini Nama-namanya

Dia menjelaskan, meskipun gedung kelurahan pindah sementara waktu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Pengumuman perpindahan gedung juga sudah dipasang di gedung kelurahan yang akan direnovasi.

"Pengumuman pindah gedung sudah dipasang, untuk mempermudah warga agar tahu. Barangkali masih ada warga yang beum tahu soal itu," jelas dia.

Denny mengungkapkan, karena gedung kelurahan sementara ini tidak seluas gedung sebelumnya. Akhirnya salah satu ruangan turut disewa, untuk menyimpan berkas penting selama gedung sementara itu ditempati.

Baca Juga: Pemkot Awasi Pelaksanaan Sub Pin Polio di Cilangkap Depok

Lebih lanjut, berkaitan dengan renovasi yang akan dilakukan, pihaknya saat ini sedang menunggu aba-aba dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

"Kemungkinan, gedung kelurahan akan dibangun dua lantai dengan pagu anggaran sekitar Rp4 miliar. Tapi kami belum tahu pastinya," ucap dia memungkasi.***

Jurnalis : Aldy Rama 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X