Jumat, 22 September 2023

PPDB Depok 2023: Persyaratan dan Panduan Lengkap untuk SMA dan SMK

- Kamis, 8 Juni 2023 | 11:00 WIB
Cara pendaftaran PPDB di Kota Depok
Cara pendaftaran PPDB di Kota Depok

RADARDEPOK.COM-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2023 pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah dibuka mulai Selasa, 6 Juni 2023. Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang ingin mendaftar, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring atau online melalui laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id pada jam operasional antara pukul 08.00-20.00 WIB. Selain itu, CPDB juga dapat mendaftar melalui sekolah tujuan (sekolah pilihan 1) atau secara offline dengan menerapkan protokol Covid-19 dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 2 Jawa Barat (Jabar), Asep Sudarsono, mengungkapkan hal ini setelah mengadakan kegiatan Sosialisasi PPDB SMA/SMK Tahun 2023 melalui Zoom pada Kamis, 25 Mei 2023, seperti dilansir dari situs resmi portal berita pemerintah Kota Depok berita.depok.go.id.

Baca Juga: Penyanyi Indonesia, Putri Ariani Dapatkan Gold Buzzer dari Simon Cowel di America Got Talent

Untuk dapat mengikuti PPDB Depok 2023, CPDB harus memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan umum meliputi memiliki ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah, akta kelahiran/surat keterangan lahir, Kartu Keluarga (minimal satu tahun), dan KTP.

Selain itu, CPDB juga harus menyiapkan buku rapor semester 1 sampai dengan 5 dan surat tanggung jawab mutlak orang tua.

Bagi CPDB yang mendaftar melalui jalur afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), mereka juga harus mempersiapkan Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial (Dinsos).

Bagi CPDB yang mendaftar melalui jalur afirmasi korban bencana alam/sosial, mereka perlu melampirkan surat keterangan domisili dari RT-RW.

Sementara itu, bagi CPDB yang orang tua/walinya pindah tugas atau merupakan anak dari seorang guru, mereka harus menyertakan surat tugas orang tua dan bagi CPDB yang mendaftar melalui jalur afirmasi kondisi tertentu seperti penanganan Covid-19, mereka harus melampirkan dokumen yang relevan.

Baca Juga: Awas, Tumpahan Coran di Raya Sawangan Depok Bikin Celaka

Untuk CPDB yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi kejuaraan, mereka perlu menyiapkan piagam dan dokumentasi prestasi. Semua dokumen yang disebutkan harus difoto/scan dari aslinya dan diunggah ke website PPDB.

Dalam PPDB Depok 2023 ini, pemerintah Kota Depok memberikan kesempatan kepada para CPDB untuk memilih jalur pendaftaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. Baik melalui jalur reguler, afirmasi, prestasi, maupun perpindahan tugas orang tua/wali.

Dengan demikian, diharapkan semua calon siswa dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas di Kota Depok.

Informasi lengkap mengenai PPDB Depok 2023 dapat ditemukan di laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau dapat pula mengunjungi situs berita resmi pemerintah Kota Depok berita.depok.go.id.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mempersiapkan diri dan memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Raih masa depanmu dengan pendidikan yang terbaik di Kota Depok!***

Halaman:

Editor: Iqbal Muhammad

Tags

Terkini

Ribuan Pelamar Ramaikan Job Fair SMK YAJ Depok

Jumat, 15 September 2023 | 06:05 WIB

Tunas Global-UI Berikan Edukasi Autistik

Senin, 14 Agustus 2023 | 11:50 WIB
X