RADARDEPOK.COM - Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka kasus pembunuhan dan pengeroyokan Raffles Hills ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Baca Juga: Begini Reaksi PSI Pusat Setelah Kaesang Pangarep Gunakan Baju PSI Warna Hitam
Setidaknya, ada tujuh tersangka yang diterima. Mereka terlibat dalam kasus pembunuhan dan pengeroyokan antar dua kelompok di Perumahan Raffles Hills, Kecamatan Tapos, Sabtu (11/5)
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen (Intel) Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah membenarkan, pihaknya telah menerima tujuh tersangka atas kasus pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi di Perumahan Raffles Hill.
Baca Juga: Nongkrong Asik di Sikay Coffe and Space, Simak Lokasi dan Menunya
"Iya benar, Rabu (7/6) telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok," kata Muhammad Arief Ubaidillah kepada Radar Depok, Jumat (9/6).
Menurut Muhammad Arief Ubaidillah, seluruh tersangka itu diduga melakukan pengeroyokan, penganiayaan dan pembunuhan dalam bentrok dua kelompok di Perumahan Raffles Hills, Kecamatan Tapos, beberapa bulan yang lalu.
Baca Juga: 12 Peserta Lolos Duta Genre Sukmajaya
Dua kelompok yang berseteru itu diketahui berasal dari kelompok berbeda. Tujuh tersangka itu yakni NU, ML, SA, SS, RR, BU, dan AL.
Perlu diketahui, NU disangka Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP. ML, SA, dan SS disangka Pasal170 ayat 2 ke-2 KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Beragam Diskon dan Special Gift Pembelian Sepeda Motor Honda di Bulan Juni
Sementara, RR, BU, dan AL disangka Pasal170 ayat 2 ke-1 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Artikel Terkait
12 Peserta Lolos Duta Genre Sukmajaya
Melihat Kegiatan Satgas PKDRT Abadijaya, Lakukan Monitoring Langsung Setiap RW
Rahasia Meningkatkan Gold di Mobile Legends dengan Teknik Last Hit Untuk Warga di Kota Depok
Beragam Diskon dan Special Gift Pembelian Sepeda Motor Honda di Bulan Juni
WNA Korsel Ditemukan Gantung Diri di Cimanggis Depok, Diduga Karena Depresi