RADARDEPOK.COM - Guna mempertahankan label Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok mengecek keadaan Pasar Sukatani. Kegiatan ini untuk mengecek seluruh fasilitas yang ada.
Baca Juga: Hendak Tawuran, Gangster Diamankan Tim Perintis Presisi di Pancoranmas Depok
Pengecekan ini seperti tempat cuci tangan, ruang kesehatan pos ukur ulang dan apar yang digunakan di Pasar Sukatani ditera ulang.
Baca Juga: Mantan Penjaga Gawang Timnas Kurnia Meiga Ucapkan Terima kasih Kepada ketua Umum PSSI Erick Thohir
Kepala UPT Pasar Sukatani, Tri Handoko mengatakan, Pasar Sukatani sudah bersertifikat SNI sejak tahun 2016. Supaya pengelolaan pasar tetap sesuai prosedur, Disdagin rutin melakukan surveylance terhadap fasilitas yang digunakan.
Baca Juga: Jenjang Pendidikan Baru Turunkan Omzet Peternak Sapi
“Pasar Sukatani sudah bersertifikat SNI. Untuk mempertahankan pengelolaan pasar yang sudah baik itu,” kata Tri Handoko kepada Harian Radar Depok, Rabu (5/7).
Tri Handoko menjelaskan, pengecekan juga sebagai salah satu upaya mewujudkan pasar yang berada di Kota Depok layak dan juga untuk menjadi pasar tertib ukur. Pengecekan ini juga dilakukan selama dua hari pada 4-5 Juli.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Meregang Nyawa di Jalan Margonda Depok, Ini Sebabnya
“Alhamdulilah, seluruh fasilitas yang berada di pasar sukatani masih lengkap untuk menjadi pasar yang berstandar SNI,” tutur Tri Handoko. (ana)
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
Longsor Jalan Salak Rangkapanjaya Baru Ditangani DPUPR
Jenjang Pendidikan Baru Turunkan Omzet Peternak Sapi
Samsat Depok I Sosialisasikan Pemutihan BBN II dan Diskon PKB
Kolaborasi Urus Stunting di Depok, Berikut Datanya
Mengenal Komunitas Lapak Humor Indonesia Entertainment (2) : Perjalanan 1.100 Subscriber, Wakaf Musala
Hendak Tawuran, Gangster Diamankan Tim Perintis Presisi di Pancoranmas Depok