Senin, 22 Desember 2025

25 Bangli Cimanggis Boulevard Depok Mau Dibongkar

- Kamis, 6 Juli 2023 | 13:00 WIB
PENERTIBAN : Pemberian surat peringatan kepada para pedagang yang berada di sepenjang jalan Cimanggis Boulevard, Kelurahan/Kecamatan Tapos oleh Pemkot Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
PENERTIBAN : Pemberian surat peringatan kepada para pedagang yang berada di sepenjang jalan Cimanggis Boulevard, Kelurahan/Kecamatan Tapos oleh Pemkot Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM Bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Cimanggis Boulevard, Kelurahan/Kecamatan Tapos akan ditertibkan oleh Pemkot Depok. Penertiban dilakukan karena bangli tersebut telah melanggar aturan.

Kepala Bidang Tranmastribum dan Panwal Satpol PP Kota Depok, Andaru menjelaskan, puluhan pemilik bangunan liar tersebut sudah diberikan Surat Peringatan (SP) 2, Selasa (4/7).

Baca Juga: Sewu Dino: Teror Mistis dalam Rumah Majikan, Temukan Link Streaming HD Aman Tanpa Iklan di Sini

Saat ini tahapanya sudah kami berikan SP2, setelah sebelumnya minggu lalu kami berikan SP1,” ucap Andaru kepada Radar Depok, Rabu (5/7)

Selanjutnya, jika SP2 tidak diindahkan, pihaknya akan memberikan SP3 dan melanjutkan dengan pembongkaran.

Baca Juga: Mengenal Komunitas Lapak Humor Indonesia Entertainment (2) : Perjalanan 1.100 Subscriber, Wakaf Musala

Kami sudah memberikan opsi untuk membongkar bangunanya secara mandiri. Jika belum melakukan pembongkaran kami akan tindak lanjuti,” ujar Andaru.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Tapos, Supriyadi mengatakan, di sepanjang Jalan Cimanggis Boulevard terdapat 25 bangli yang harus ditertibkan. Rata-rata bangunan liar tersebut untuk berjualan.

Baca Juga: Samsat Depok I Sosialisasikan Pemutihan BBN II dan Diskon PKB

Ada 25 bangli, kebanyakan mereka membuka warung pinggir jalan menjajakan makanan,” ungkap dia.

Supriyadi mengatakan, setelah diberikan SP1 beberapa pemilik bangli tersebut sudah membongkar bangunanya secara mandiri.

Alhamdulilah sudah ada yang membongkar mandiri, kini jumlahnya tinggal 12 bangunan,” tutur dia.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Meregang Nyawa di Jalan Margonda Depok, Ini Sebabnya

Menurut dia, penertiban berjalan kondusif tanpa ada perdebatan dengan pemilik bangunan. Hal ini karena, para pemilik bangunan tersebut sadar telah mengganggu ketertiban umum.

Alhamdulillah banyak pihak yang mendukung, dan kesadaran cukup tinggi, sehingga saat penertiban berjalan kondisif,” ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X