RADARDEPOK.COM - Praktik jual beli berita atau news trading di Indonesia tidak saja terjadi di tingkat reporter, tetapi telah menjelma menjadi perilaku korporasi media.
Hal ini menarik minat Nuruddin Lazuardi untuk diteliti dan diangkat sebagai topik dalam disertasinya yang berjudul “Abuse of Media Power dalam Praktik News Trading Pada Media Arus Utama di Indonesia”.
Pada sidang terbuka promosi doktor yang diadakan oleh Program Pascasarjana Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Nuruddin berhasil mendapat gelar doktor dengan predikat cumlaude.
Baca Juga: SD Muhammadiyah Meruyung Depok Tingkatkan Fasilitas dan Mutu Pendidikan, 12 Kelas Ber-AC
Menurut Nuruddin, fenomena news trading dilatari kepentingan internal maupun eksternal media melalui pendekatan hegemoni dan oligarki.
Akibatnya, konten yang diproduksi cenderung mengabaikan norma media dan mengorbankan hak publik atas informasi yang benar.
Nuruddin menjelaskan, dengan metode kualitatif disertai pengolahan data menggunakan software NVivo, penelitian mendapati adanya motif, pola, modus, tujuan, dan keuntungan dalam praktik news trading pada media korporasi di Indonesia.
Baca Juga: 6 Puisi Kemerdekaan 17 Agustus milik Chairil Anwar, Hati Kamu bakal Bergetar
“Temuan ini menunjukkan adanya tindakan abuse of media power di dalam struktur organisasi media korporasi di Indonesia yang merupakan perilaku corporate misconduct. Dalam perspektif criminology media merujuk konsep criminogenic media, konstruksi konten news trading yang dikategorikan sebagai suap itu berpotensi mengakibatkan social harms,” ujar Nuruddin, saat sidang terbuka promosi doktornya yang dilaksanakan pada Senin (17/7).
Criminogenic media dimaknai bahwa media cenderung menyebabkan terjadinya keadaan bahaya, menstimulasi keinginan material, peniruan kejahatan, maupun gairah penggunaan citra kekerasan.
Perilaku corporate misconduct media dapat membuat masyarakat –langsung maupun tidak langsung— berada dalam posisi berpotensi manjadi korban moral panic, segregation, dan berujung social harms.
Baca Juga: Guru Besar UI Sebut Dorong Akuntan Lebih Memahami SDGs
Dari penelitian yang dilakukan Nuruddin, terdapat tiga permasalahan sebagai kesimpulan, pertama, praktik news trading adalah praktik suap atau gratifikasi.
Praktik news trading terjadi karena adanya campur tangan kepentingan individu dan kelompok, baik internal maupun eksternal, yang dengan sengaja mengabaikan nilai-nilai etik dan norma media.
Kedua, sebagai sebuah lembaga korporasi yang diberi kepercayaan oleh negara dan masyarakat, media yang melakukan praktik news trading membuktikan tidak hanya telah melakukan penyimpangan atas kewajibannya dalam menjaga harmonisasi masyarakat.
Artikel Terkait
Walikota Depok Dukung Cawalkot Berprestasi, Imam Budi Hartono?
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Sebut Depok Punya Jalur Khusus Sepeda, Cek Segera Jalurnya!
Walikota Depok Mohammad Idris Cari Cawalkot Beprestasi, Pengamat : Bisa Dukung IBH Bisa Tidak
Emil Liburan Setelah Lepas Jabatan, DPRD Jabar Ajukan Tiga Nama Pj
14 Siswa Belum Sekolah, Balaikota Depok Digeruduk