“Kami juga sudah merencanakan sematang mungkin keamanan bagi warga sekitar,” tegas Muhammad Olik Abdul Holik.
Baca Juga: 52 Siswa SMA Lazuardi Ikut In Field Camp, Ini Kegiatan yang Dilakukan
Menyeimbangkan berita setelah komunikasi dengan badan hukum karena pemberitaan soal water tank yang menjadi musibah dan teror warga.
Tak hanya itu, sebagai mitigasi PDAM juga telah membuatkan saluran water tank langsung ke Sungai Ciliwung sebanyak dua saluran. Dan segera dibuatkan pagar di sekelilingnya untuk mengantisipasi jika terjadi banjir.
Baca Juga: Polisi Temukan Pesan Kasus Ibu Anak Meninggal jadi Kerangka di Cinere Depok, Ini Isinya
“Kebocoran akan kami minimalisir mungkin. Water tank ini merupakan plat-plat baja jika ada rembes dari sini maka akan diperbaiki secepat mungkin. Ini komitmen dari perusahaan penyedianya dari Inggris,” ungkap Muhammad Olik.
Baca Juga: BPN Kota Depok Terbitkan 17.114 Sertifikat Apartemen, Pengembang Diminta Tertib Administrasi
Diketahui PDAM telah mendapat gugatan dari warga sekitar akibat pembangunan water tank tersebut. Bahkan, telah masuk persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Baca Juga: Futsal di Depok Kurang Dukungan, Ini Curhat Pengurus AFK
Pada 19 September 2023 akan dibacakan kesimpulan dan kemungkinan sidang putusan dilakukan dua minggu setelah pembacaan kesimpulan. ***