metropolis

Polisi Amankan Dua Pemalsu Surat dan Kendaraan Bermotor di Depok dan Bogor

Selasa, 26 September 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi STNK

RADARDEPOK.COM - Polres Metro Depok mengamankan Andika Setiawan dan M. Tarmizi yang merupakan pelaku pemalsuan surat dan kendaraan bermotor. Keduanya diamankan dari dua tempat yang berbeda yakni Perum Citra Lake, Jalan Raya Bogor Jakarta, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan dan Perumahan Villa Gading Parung, Kelurahan Pemekarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Rere Tati Sri Hardina Salurkan Alat Marawis Buat Kaum Ibu di Mampang Depok : Jaring Aspirasi Juga

Kasubag Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, awalnya pelaku menawarkan penjualan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam bernopol F 2051 FAZ beserta STNK dan BPKB sepeda motor atas nama Nurhaya yang dijual melalui akun Facebook pelaku Fahmi Indra sebesar Rp8,3 juta.

Baca Juga: Rizky Apriwijaya : Pendidikan Tugas Bersama, Pertegas Sekolah Gratis dan Sekolah Murah

Selanjutnya, pelaku Andika Setiawan diamankan anggota opsnal reskrim Polres Metro Depok saat janjian dengan calon pembeli di Perum Citra Lake, Jalan Raya Bogor Jakarta, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan.

Dari hasil informasi pelaku Andika Setiawan, ada pelaku lainnya yakni Tarmizi yang turut serta membantu pengecatan bodi sepeda motor sebelum dijual. Selanjutnya, pelaku Tarmizi turut diamankan di rumahnya di Perumahan Villa Gading Parung Blok P, No. 9, Kelurahan Pemekarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Hadirkan Sensasi Negeri Dongeng, Destinasi Wisata Puncak Fantasyland, Cukup Bayar Rp35 Ribu Saja!

"Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut," ujar Iptu Made Budi.

Hasil penyidikan, beber Iptu Made Budi, pelaku Andika Setiawan diketahui sudah tiga kali membeli sepeda motor dari Ahok Gun yang kemudian dijual kembali.

Baca Juga: Polisi Amankan Enam Gangster di Depok : Niat Rayakan Ulang Tahun, Bawa Senjata Tajam

"Adapun, pelaku Andika Setiawan mendapatkan STNK dan BPKB tersebut dengan membeli Rp700 ribu kepada pemilik STNK dan BPKB, Nuryahya yang tujuannya nomor kerangka dan nomor mesin, dan nomor polisi sepeda motor Beat asli dirubah sesuai STNK dan BPKB tersebut," tandas Iptu Made Budi. ***

Tags

Terkini