RADARDEPOK.COM-Seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok periode 2023-2028 telah menemui titik terang. Belum lama ini, mereka sudah menjalani tahapan demi tahapan.
Sebelumnya, proses seleksi calon komisioner KPU Kota Depok sudah masuk 10 besar. Namun, hasil seleksi dianggap gugur setelah salah satu Tim Seleksi (Timsel) diketahui sebagai kader Partai Politik (Parpol).
Baca Juga: Sukseskan Program Program DSunting Menara, Jatijajar Lepas Puluhan Kader Ocan Bananas
Terkini, calon komisioner KPU Kota Depok telah melewati proses penetapan hasil penelitian administrasi dari Timsel yang beranggotakan Adian Febriana Dima, Jujun Jamaludin, Ramdhan Pancasilawan, Tatang Astarudin, dan Yusuf Wibisono.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro mengatakan, calon komisioner KPU Kota Depok periode 2023-2028 telah mengikuti penelitian administrasi pada 11 November 2023 dan merampungkan penetapan hasil penelitian.
"Sesuai tahapan, tanggal 12 November adalah penetapan hasil penelitian administrasi," ungkap Adie Saputro kepada Radar Depok, Minggu (12/11).
Baca Juga: Rekomendasi Apartemen Berkualitas di Depok, Hunian Nyaman Dekat Kampus dan Mall
Menurut Adie Saputro, tahapan demi tahapan yang diikuti calon komisioner KPU Kota Depok itu sudah distur dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1614 Tahun 2023 tentang penetapan keanggotaaan tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Cianjur, KPU Kabupaten Sukabumi, KPU Kota Depok dan KPU Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028.
Dalam surat keputusan tersebut, beber Adie Saputro, KPU RI telah mengatur calon komisioner KPU Kota Depok harus mengikuti rangkaian seleksi yang dimulai pada 11 November 2023 hingga pengumuman hasil pada 7 Desember 2023.
"Sudah dimulai sejak 11 November hingga 7 Desember 2023," jelas Adie Saputro.
Baca Juga: Genjot Peningkatan Jumlah Pemilih Pemilu, Ini yang Dilakukan Pemkot Depok
Lebih lanjut, Adie Saputro membeberkan, tahapan seleksi dimulai dengan penelitian administrasi pada 11 November diikuti dengan pengumuman hasil administrasi pada 13 November 2023.
Selanjutnya, mencakup tes psikologi dan seleksi tertulis selama 7 hari, tes kesehatan pada 27 hinnga 28 November dan wawancara pada 29 November hingga 1 Desember.
"Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 3 sampai 4 Desember, sedangkan penyampaian nama calon Anggota KPU akan dilakukan pada 5 sampai 7 Desember," ungkap Adie Saputro. (***)