RADARDEPOK.COM - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Depok menghelat seminar dan bedah buku, di Ruang Teratai, Gedung Balaikota Depok, Senin (20/11).
Buku yang dibahas bertajuk Koki Otonomi Kisah Anak Pamong karya Djohermansyah Djohan. Isinya tentang otonomi daerah.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, otonomi daerah menjadi sorotan utama dalam perkembangan Indonesia. Mengalami perubahan dan penyempurnaan aturan seiring berjalannya waktu.
"Sebagai hasilnya, banyak daerah di Indonesia mengalami perbaikan signifikan melalui implementasi aturan yang lebih ketat," kata Imam Budi Hartono kepada Radar Depok.
Imam Budi Hartono menambahkan, otonomi daerah di Indonesia tumbuh pesat berkat pengelolaan keuangan yang semakin baik dan Undang Undang Otonomi Daerah yang menjadi pedoman bagi semua daerah.
"Hal ini menciptakan kerangka pedoman yang diterapkan di seluruh daerah. Memastikan keseragaman dalam pelaksanaan otonomi," terang Imam Budi Hartono.
Baca Juga: HTM Cuma Rp5.000 Taman Fathan Hambalang, Tempat Nongkrong Hits yang Gak Jauh dari Jakarta
Penulis buku Indonesia, Jose Rizal menjelaskan, peran penulis dalam membahas otonomi daerah tidak hanya sekadar memberikan informasi tetapi juga memberikan pencerahan kepada pembaca.
"Dengan gaya penulisan yang memikat, penulis dapat membawa pembaca untuk berpikir lebih dalam, mengembangkan ide, dan menemukan jawaban dari setiap cerita yang disajikan," kata Jose Rizal.
Jose Rizal menambahkan, banyak keuntungan menjadi seorang penulis, apalagi menulis tentang otonomi daerah yang cukup sulit untuk dijadikan sebuah buku.
"Selain memperluas jaringan dan peluang karier, menjadi penulis juga mendapatkan ilmu pengetahuan dan informasi yang bermanfaat serta menyebarkan informasi kepada masyarakat lainnya," beber Jose Rizal.
Baca Juga: Tim Pemenangan Ganjar Mahfud Bentuk TPD di 38 Provinsi
Namun, seiring dengan manfaatnya, tantangan dalam implementasi otonomi daerah juga muncul.
Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Djohermansyah Djohan menjelaskan, keberlanjutan otonomi dapat terancam oleh perubahan perubahan aturan, seperti yang terjadi dalam undang-undang cipta kerja yang mengambil sebagian hak otonomi daerah.