metropolis

Polres Metro Depok Tangkap Penipu Tiket Coldplay Ditangkap, Begini Modusnya

Jumat, 24 November 2023 | 07:00 WIB
Penampakan pelaku penipuan tiket konser Coldplay asal Depok usai dibekuk aparat kepolisian, Kamis (23/11). (Polres Metro Depok)

RADARDEPOK.COM - Polres Metro Depok menangkap pria berinisial DS yang diduga melakukan penipuan penjualan tiket Coldplay di kediamannya, Jalan Musi VIII, RT5/13, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (23/11).

Penangkapan pria asal Depok yang melakukan penipuan penjualan tiket Coldplay itu didasari pada laporan polisi yang dibuat korban berinisial RT.

Baca Juga: Pembuktian Induktif, Deduktif, dan Abduktif : Memahami Metode Logika dalam Penalaran

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, modus yang dilakukan pelaku menjual tiket Coldplay palsu kepada korban. Kepada korban, pelaku mengaku tiket tersebut didapati dari pihak penyelenggara.

"Pelaku menjual tiket konser Coldplay palsu yang meyakinkan korban seolah olah tiket resmi dari official," ungkap Kompol Hadi Kristanto.

Baca Juga: Informa Grand Mall Cimanggis Ekstra Diskon dan Cashback, Belanja Murah dengan Furniture Berkualitas

Dari tangan pelaku, jelas Kompol Hadi Kristanto, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua lembar rekening koran Bank BCA, dua rangkap kertas booking pemesanan tiket konser Coldplay yang terdiri dari kategori CAT 3 dan CAT 5A.

Awalnya, beber Kompol Hadi Kristanto, korban tengah mencari informasi penjualan tiket konser Coldplay. Kemudian, korban melihat postingan temannya di akun Instragram yang memuat informasi tersebut.

Singkat cerita, korban dimasukan kedalam grup Whatsapp penjualan tiket konser Coldplay yang beranggotakan empat orang termasuk pelaku. Darisitu, korban mengenal dan semakin yakin dengan tawaran yang diberikan pelaku.

Baca Juga: SMAN 3 Depok Jadi Pelopor Restorasi Ekosistem di Depok, Ini yang Dilakukan

"Kemudian, karena merasa percaya akhirnya korban membeli empat tiket kategori CAT 3 untuk dua orang dan CAT 6 untuk dua orang," ujar Kompol Hadi Kristanto.

Setelah itu, kata Kompol Hadi Kristanto, korban membayar pembelian tiket konser Coldplay tersebut ke rekening milik temannnya sebesar Rp7.100.000. Namun, pelaku memberitahu korban bahwa tiket kategori CAT 6 habis dan menawarkan tiket kategori CAT 3.

"Akhirnya, korban berminat dan menambah biaya tiket tersebut senilai Rp5.900.000 dengan cara mentransferkan langsung ke rekening tersangka," beber Kompol Hadi Kristanto.

Baca Juga: Ada Stiker sampai Slayer Oranye, Penanganan Stunting di Depok Beraroma Politis, Begini Kata Pengamat Politik

Di tengah perjalanan, pelaku mengirimkan kode booking pemesanan E Ticket kategori CAT 3 dan CAT 5 kepada korban. Namun, korban tak kunjung mendapatkan tiket tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini