RADARDEPOK.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok kembali menertibkan belasan pengendara nakal yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di depan Mie Gacoan Margonda, Kecamatan Pancoranmas, Senin (27/11).
Pantauan Radar Depok di lokasi, pengunjung Mie Gacoan Margonda kerap memarkirkan kendaraannya secara sembarang di bahu jalan. Tentunya, parkir liar ini membuat petugas Dishub Kota Depok menjadi geram.
Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Kota Depok, Ari Manggala mengatakan, petugas berhasil menggembok kendaraan yang parkir di bahu jalan depan Mie Gacoan Margonda dalam penertiban tersebut.
Baca Juga: Stand Up Nite 9 Terbahak-bahak, Komika Jadikan Depok Wisata Komedi
"Ada 19 kendaraan yang berhasil kami tertibkan di depan Mie Gacoan Margonda, ini terus kami lakukan agar pengunjung tidak parkir sembarangan," ungkap Ari Manggala kepada Radar Depok, Senin (27/11).
Ari Manggala menjelaskan, tindakan yang dilakukan petugas untuk menertibkan parkir liar itu yakni imbauan, pencabutan pentil hingga penggembokan.
"Kendaraan roda empat yang digembok enam, kendaraan roda emapt yang diimbau satu, kendaraan roda dua yang dicabut pentil 12 kendaraan," beber Ari Manggala.
Baca Juga: Siap-siap Bencana di Depok, BMKG Prediksi Hujan Lebat Selama Sepekan
Dengan tegas. Ari Manggala memastikan, petugas Dishub Kota Depok akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di depan Mie Gacoan Margonda.
"Kami meminta pengunjung agar tidak parkir di badan jalan, baik konsumen maupun Gojek dan Grab. Sehingga, tidak melanggar ketentuan parkir yang ditetapkan," tandas Ari Manggala.***