RADARDEPOK.COM - Bagi pengguna kendaraan di Kota Depok, kini ada kabar baik terkait perpanjangan SIM.
Hari Senin, 4 Desember 2023, merupakan jadwal SIM keliling yang siap membantu Anda yang bingung mengurus perpanjangan SIM.
Layanan SIM keliling ini fokus pada perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya sudah habis. Namun, sebelum menuju lokasi, ada syarat yang perlu dipenuhi.
Baca Juga: Soal Pergaulan Bebas, Ini Pesan Imam Budi Hartono untuk Pemuda di Depok
Pastikan Anda membawa KTP asli dan fotokopinya yang masih berlaku, foto kopi SIM lama beserta SIM aslinya, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Tempat-tempat yang menjadi titik SIM keliling hari Senin ini adalah:
Baca Juga: Pria di Depok Tega Bobol Brankas Tempatnya Bekerja, Gasak Rp43 Juta : Motifnya Bikin Heran
1. Honda Motor Care di Jalan Raya Sawangan Pancoranmas
2. Burger King di Jalan Bojongsari Raya No8
Pendaftaran untuk perpanjangan SIM dibuka mulai pukul 07:00 WIB hingga 12:00 WIB.***