RADARDEPOK.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mendorong hunian vertikal sebagai pemecah problem tata ruang. Solusi ini, meredam imbas derasnya urbanisasi yang melahirkan konflik ketersediaan lahan bagi masyarakat perkotaan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, hunian vertikal memiliki sejumlah manfaat dalam mengatasi persoalan tata ruang yang berada di wilayahnya.
Baca Juga: Intan Fauzi Kawal Anggaran untuk Masyarakat di Depok, Ini Alasan Kongkretnya!
“Jika niat dan semangatnya untuk mewujudkan tata ruang Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera, maka sejak sekarang harus dicarikan solusi. Minimal kinerja dan kolaborasi bukan sebatas tagline saja,” tegas Indra Gunawan saat menjadi pembicara pada Peringatan Hari Tata Ruang 2023 dan Peringatan Hari Bhakti PU ke 78 Kota Depok yang berlangsung di Alun Alun GDC Kota Depok, Kamis (14/12).
Indra Gunawan menuturkan, Kota Depok memiliki luas kurang lebih 200,2 kilomter persegi yang diprediksi akan mengalami peningkatan jumlah penduduk yang signifikan dalam 10 tahun mendatang.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Depok Rapat Koordinasi Lintas Sektor, Ini yang Dibahas
“Sekarang saja, kita sudah merasa beberapa jalan di kota kita terasa sempit. Untuk itu, perencanaan yang baik sangat penting untuk masa depan warga Kota Depok,” ujar Indra Gunawan.
Indra Gunawan menekankan pentingnya perencanaan dalam pengaturan ruang untuk masa depan. Terlebih, harga properti di Kota Depok dibandingkan dengan Jakarta tidak berbanding lurus. Padahal, jika melihat rentang kendali atau jarak sangat berdekatan.
Baca Juga: Kesebelasan Kecamatan Bojongsari Torehkan Prestasi
“Coba kalau beli rumah di Jakarta dengan Rp2 miliar, luasnya mungkin hanya 50 meter persegi. Tapi di Depok, dengan harga yang sama, luasnya bisa mencapai 100-200 meter persegi,” jelas Indra Gunawan.
Indra Gunawan menambahkan bahwa pemerintah berusaha mengatur ukuran rumah agar tidak terlalu kecil.
“Kita menghitung, misalnya untuk keluarga baru dengan 3 orang, mereka akan membutuhkan ruang. Jadi, kita menyediakan berapa meter persegi agar orang-orang yang tinggal di Depok merasa nyaman,” ulas Indra Gunawan.
Baca Juga: Jakarta Pusat Belajar Arsip ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok
Menurut simulasi yang telah dilakukan sejumlah badan dan lembaga profesional, ukuran ideal untuk rumah tinggal adalah 72 meter persegi. Sementara untuk rumah-rumah lainnya adalah 60 meter persegi.
“Tapi ada masyarakat yang rumahnya di Jakarta kurang dari itu. Ada yang hanya 40 meter persegi,” ungkap Indra Gunawan.