“Salah satunya, terjadi sedikit hambatan atau kendala soal pengambilan keputusan yang tidak bisa diambil Sekretariat KPU Kota Depok. Sebab, mereka harus berkordinasi terlebih dulu dengan KPU Jawa Barat. Alhamdulilahnya, keputusan itu dapat diambil meski ada keterlambatan waktu,” papar Fathul Arif.
Fathul Arif menuturkan, persiapan tahapan Pemilu 2024 di wilayahnya terbilang lancar. Namun, dia tak memungkiri kekosongan bangku komisioner KPU Kota Depok menjadi keladi atas keterlambatan pengambilan keputusan.
Baca Juga: Puluhan SPBU di Depok Jalani Uji Alat Ukur, Ini Hasilnya
“Terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 secara teknis berjalan sebagaimana mestinya karena dihandle Jabar, tidak dipungkiri koordinasi dan pelaksanaan beberapaa agenda terhambat karena belum adanya komisioner, sekretariat KPU Kota Depok juga proaktif, mereka selalu menjawab dan responsif, artinya ini sah secara ketentuan yang ada,” jelas Fathul Arif.
Bahkan, kata Fathu Arif, penyaluran logistik hingga pemilihan Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) dapat berjalan dengan baik ditangan Sekretariat KPU Kota Depok dan pengawasan dari Bawaslu Kota Depok.
“Bawaslu Kota Depok menunggu agar segera definitif dan segera keluar SK komisioner KPU Kota Depok agar kordinasi dan hambatan yang ada menjadi lancar,” terang Fathul Arif.
Baca Juga: 16 WBP Rutan Depok dapat Remisi Natal
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, ungkap Fathul Arif, pelantikan lima besar komisoner KPU Kota Depok akan dilakukan pada 30 Desember 2023. Kendati demikian, dia tetap menunggu informasi resmi dari KPU RI.
“Bawaslu Kota Depok pada saat ini masih menunggu hasil yang sudah dilaksanakan sepertinya minggu ini akan dilakukan pelantikan dari KPU RI,” tandas Fathul Arif. ***