RADARDEPOK.COM - Polres Metro Depok meniadakan tilang manual dalam momentum Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau Nataru. Meski begitu pengendara diminta untuk tertib berlalu lintas dan mengedepankan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, peniadaan tilang manual di wilayahnya saat momen Natal dan Tahun Baru didasari pada arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kebijakan ini akan berlaku juga di wilayah Depok,” ungkap Kompol Multazam Lisendra kepada Radar Depok, Rabu (27/12).
Menurut Kompol Multazam Lisendra, peniadaan tilang yang dimaksud yakni tilang manual. Dia meminta, pengendara untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku agar dapat terhindar dari hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas.
“Tidak ada tilang manual,” tegas Kompol Multazam Lisendra. ***