Minggu, 19 April 2026

Baru Sebulan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Keluarga Ojol Maxim Terima Santunan dari Program KDM

Arnet Kelmanutu, Radar Depok
- Jumat, 17 April 2026 | 10:25 WIB
BPJS Ketenagakerjaan saat memberi santunan kepada keluarga Ojol yang telah meninggal.  (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN)
BPJS Ketenagakerjaan saat memberi santunan kepada keluarga Ojol yang telah meninggal. (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN)

 

RADARDEPOK.COM-Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan kembali diwujudkan melalui penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum seorang pengemudi ojek online Maxim.

Almarhum diketahui merupakan peserta program perlindungan pekerja rentan yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia meninggal dunia setelah satu bulan terdaftar dalam program tersebut. Almarhum meninggalkan tiga orang anak, dua di antaranya masih bersekolah, sementara satu anak belum memiliki pekerjaan tetap.

Baca Juga: Santri Apresiasi Penyelenggaraan MQK Kabupaten Bogor

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada keluarga almarhum sebesar Rp.10.000.000,- sebagai bentuk perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko sosial ekonomi.

Novarina Azli turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal, tidak hanya untuk para pekerjanya namun dapat dirasakan manfaat oleh keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga: Menilik SMPN 24 Depok Manyambut Hari Kartini : Akan Ada Kemerihaan Fashion Show hingga Duta Kartini

“Kami segenap karyawan BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas kepergian almarhum, semoga manfaat dari program perlindungan pekerja rentan yang diinisiasi oleh Bapak Gubernur Jawa Barat dapat meringankan beban keluarga untuk melanjutkan kehidupan selanjutnya. Meskipun almarhum baru satu bulan terdaftar, manfaatnya sudah dapat dirasakan langsung oleh keluarga yang ditinggalkan,” ujar Novarina.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

Sementara itu, istri almarhum, Ibu Win, menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

Baca Juga: Pilah Sampah, Tata Taman, hingga Olah Limbah, Ini Rangkaian Kokurikuler SMPN 22 Depok

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Depok. Program ini sangat membantu kami, terutama untuk keberlangsungan hidup dan pendidikan anak-anak saya. Kami tidak menyangka, meskipun baru terdaftar, manfaatnya bisa langsung kami rasakan,” ungkapnya.

Program perlindungan pekerja rentan ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pekerja informal di Jawa Barat, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan sosial yang layak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X