metropolis

Imam Budi Hartono Beberkan Fasilitas di Mal Pelayanan Publik Depok, Berikut Daftar Lengkapnya

Selasa, 2 Januari 2024 | 13:57 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (Radar Depok)

RADARDEPOK.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar soft launching Mal Pelayanan Publik yang berada di lantai 1 Gedung Dibaleka I, Balaikota Depok, Jumat (29/12).

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menjelaskan, terdapat 14 jenis pelayanan publik yang ada di Mal Pelayanan Publik Kota Depok. Antara lain layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Jawa Barat, layanan Polres Metro Depok, layanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Depok, layanan PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Depok, PDAM PT. Tirta Asasta Depok, layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok dan layanan BPJS Kesehatan Cabang Depok.

Baca Juga: PKS Menang, Tunggakan BPJS Dihapuskan : Simak Penjelasan Lengkap Imam Budi Hartono

Kemudian, layanan Bank BJB Cabang DepoK, layanan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Depok II (SAMSAT Cinere), layanan Kantor POS Kota Depok, layanan Dinas Perhubungan Kota Depok, layanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, layanan Dinas Tenaga Kerja Kota Depok dan layanan Dinas Sosial Kota Depok. 

"Mal Pelayanan Publik akan segera bisa digunakan masyarakat pada awal Januari 2024," ujar Imam Budi Hartono kepada Radar Depok, Selasa (2/1).

Baca Juga: Kampung Zakat Dilaunching di Sawangan Depok, Ini Tujuannya

Imam Budi Hartono mengatakan, selain 14 layanan publik tersebut, terdapat ruang pelayanan khusus disabilitas, ruang laktasi, musala, pojok bermain anak. dan ruang rapat sebagai fasilitas pendukung yang ada di Mal Pelayanan Publik.

"Untuk operasional dibuka Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB," kata Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Pesta Tahun Baru di Rumah Sarmili Meriah, Tokoh Depok Ini Siapkan Banyak Kembang Api

Imam Budi Hartono berharap, dengan adanya Mal Pelayanan Publik, masyarakat Kota Depok bisa lebih mudah dengan banyaknya layanan publik yang terdapat dalam satu area.

"Masyarakat tentunya akan lebih nyaman saat menggunakan layanan di Mal Pelayanan Publik, selain itu juga, pelayanan yang ada terintegrasi," ujar Imam Budi Hartono. ***

Jurnalis : Atfal

Tags

Terkini