metropolis

Sidang Pembunuhan Mahasiswa UI di Depok, Jaksa Ungkap Ada Cincin di Dalam Tenggorokan Korban

Selasa, 16 Januari 2024 | 11:00 WIB
Terdakwa pembunuhan mahasiswa UI, Altafaslya Ardnika Basya (23) saat menjalani sidang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Grand Depok City, Senin (15/1). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Pantauan Radar Depok dalam persidangan, terdakwa Altafaslya Ardnika Basya untuk pertama kalinya bertemu dengan orangtua korban. Setelah diizinkan majelis hakim, terdakwa meminta maaf kepada orangtua korban atas perbuatannya menghilangkan nyawa Muhamad Naufal Zidan.

Perlu diketahui, Altafaslya Ardnika Basya secara sadis menikam adik tingkatnya Muhamad Naufal Zidan berkali-kali hingga tewas saat bertandang ke Kamar Kost Apik Zire, Jalan Palakali Raya, RT 7/5, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji. ***

Halaman:

Tags

Terkini