RADARDEPOK.COM–Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku pembuang bayi di yang baru dilahirkan pada Musala An Nur, RT3/7, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati membenarkan, bahwa pelaku perempuan berinisial A (38) sudah di amankan di Polres Metro Depok pada Minggu (21/1) pukul 13.00 WIB.
“Sudah di tangkap dan diamankan oleh Polres Metro Depok,” ujar dia Iptu Nurhayati kepada Harian Radar Depok, Selasa (23/1).
Dari hasil introgasi pihak kepolisian, kata Iptu Nurhayati, pelaku bukan merupakan warga Kota Depok. Namun, pelaku adalah seorang warga asli Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabuni, Jawa Barat.
“Pelaku juga diketahui seorang Tunawisma, yang ditinggal kabur oleh suaminya, jadi dia hanya sendiri,” ungkap dia.
Berdasarkan keterangan pelaku, A melahirkan anaknya di halaman musala secara sendiri, karena persoalan ekonomi.
“Pelaku tidak mampu membayar biaya persalinan, jadi lebih memilih melahirkan secara mandiri dan di musala,” kata dia.
Selain itu, pelaku juga mengaku sudah memiliki tiga anak dan anak terakhirnya itulah yang dibuang.
“Setelah kami lakukan interogasi awal pelaku ini mengaku sudah punya dua anak dan ini adalah anak yang ketiga,” tutur dia.
Sebelumnya, berdasarkan rekaman CCTV, perempuan tersebut terekam membaringkan badanya di tepat di depan pintu musala dan tampak bergeliat berusaha melahirkan anaknya secara normal. Tak berselang lama, darah dan seorang bayi tampak terlihat.
Setelah berhasil melahirkan, anak tersebut di bawa menuju tempat wudhu musala, untuk dibersihkan dari lumuran darah dan di taruh kembali di depan pintu musala.
Ketua RW7 Kelurahan PGS, Miftahul menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.15 WIB oleh salah seorang warganya, yang hendak melaksanakan Salat Subuh di Musala An-Nur.