RADARDEPOK.COM - Lambannya proses renovasi Posyandu Rambutan B di RT3/4 Rangkapanjaya, Pancoranmas, Kota Depok, berbuntut panjang.
Seluruh ketua RT, tokoh masyarakat di RW4 sudah tidak lagi percaya dengan kepemimpinan Ketua RW4, Subur.
Akhirnya, para pengurus lingkungan membuat petisi dengan tuntutan Ketua RW4 mengundurkan diri, yang dibahas dalam musyawarah di musala RT3/4 pada Rabu (24/1) malam.
Baca Juga: Gandul Tahun Ini Bangun Puluhan Infrastruktur, Berikut Pembangunannya!
Kendati demikian, saat ini Ketua RW4 enggan menandatangani petisi yang telah dilayangkan seluruh pengurus lingkungan di RW4 Rangkapanjaya.
"Dari seluruh RT yang ada di RW4. Tujuh RT, termasuk tokoh masyarakat menyatakan sepakat hingga menandatangani petisi, terkait permintaan agar Ketua RW4 mundur," jelas Ketua RT1/4 Rangkapanjaya, M. Sholeh kepada Radar Depok.
Awal mulanya, sambung dia, musyawarah yang dilakukan hingga munculnya petisi tersebut, karena adanya informasi yang terkait proses renovasi Posyandu yang lamban karena dikelola oleh Ketua RW4.
Baca Juga: 614 Warga Pondok Cina Depok Disiram Bansos Beras 10 Kilogram
"Mendengar informasi tersebut saya pun kaget. Setahu saya renovasi itu sudah berjalan November 2023. Tetapi kok sampai sekarang belum selesai juga," ungkap M Sholeh.
Pada akhirnya, para pengurus lingkungan di RW4 setuju untuk meminta agar Ketua RW4 Rangkapanjaya mundur dari jabatannya, ketika dibahas dalam musyawarah kala itu.
"Tetapi Ketua RW4 belum setuju. Dia pun belum mau menandatangani petisi tersebut. Dia berjanji akan bertanggung jawab sepenuhnya soal Posyandu itu. Tapi mau bagaimana, warga sudah tidak percaya dan tetap meminta Ketua RW4 mundur," tegas M Sholeh.
Baca Juga: 3.650 Warga Jatijajar Depok dapat Beras Medium
Menyikapi permasalahan yang ada, Ketua LPM Rangkapanjaya, Sonih Cakel mengaku, mengambil sudut pandang dari dua sisi. Baik dari Ketua RW4 dan para pengurus lingkungan yang ada, dan akan menjadi penengah dalam permasalahan ini.
"Nanti akan saya komunikasikan dengan Pak Lurah setelah pulang umrah, terkait bagaimana jalan terbaiknya. Untuk endingnya, akan saya kembalikan kepada para Ketua RT dan tokoh masyarakat RW4 terkait solusi terbaiknya," imbuh dia.
Saat dikonfirmasi Harian Radar Depok, Ketua RW4 Rangkapanjaya, Subur enggan memberikan komentar panjang terkait petisi yang dilayangkan warga. Kemudian, ia menyerahkan semuanya kepada kuasa hukumnya, Bayu Iriawan.