Senin, 22 Desember 2025

Kanwil DJP Jawa Barat III Capai Target Penerimaan Tahun 2023

- Jumat, 2 Februari 2024 | 22:21 WIB
Kanwil DJP Jawa Barat III tahun 2023 berhasil melampaui target penerimaan pajak yang telah ditetapkan. (KANWIL DJP JABAR III)
Kanwil DJP Jawa Barat III tahun 2023 berhasil melampaui target penerimaan pajak yang telah ditetapkan. (KANWIL DJP JABAR III)

RADARDEPOK.COMPenerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III tahun 2023 berhasil melampaui target penerimaan pajak yang telah ditetapkan, yaitu Rp29,32 triliun dari target APBN sebesar Rp28,57 triliun (102,61%).

Capaian ini bertumbuh positif sebesar 3,64% dibandingkan realisasi tahun lalu. Penerimaan pajak tersebut berasal dari 11 (sebelas) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat III.

Torehan keberhasilan pencapaian penerimaan pajak di atas target juga diperoleh 11 (sebelas) KPP tersebut.

Baca Juga: Bukti Nyata Beri Pelayanan Terbaik, JNE Raih Kategori Courier Service di Penghargaan Indonesia 20 Best Companies

Lima sektor yang memberikan kontribusi tertinggi terhadap penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat III adalah industri pengolahan sebesar 35,25% atau Rp10,33 triliun, perdagangan besar dan eceran sebesar 24,73% atau Rp7,24 triliun, real estat sebesar 6,35% atau Rp1,86 triliun, administrasi pemerintahan sebesar 6,11% atau Rp1,79 triliun dan konstruksi sebesar 5,97% atau Rp1,75 triliun.

Sedangkan berdasarkan jenis pajaknya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memberikan kontribusi tertinggi yaitu sebesar 40,75% atau Rp11,94 triliun, kemudian Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 15,10% atau Rp4,42 triliun, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar 12,81% atau Rp3,75 triliun, PPN Impor sebesar 11,23% atau Rp3,29 triliun dan PPh Final sebesar 8,38% atau Rp2,45 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak yang telah berkontribusi atas pencapaian penerimaan pajak dan pelaksanaan kewajiban perpajakan dengan benar.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Ini Dampak Jika Bearing Sepeda Motor Rusak

Ucapan terima kasih disampaikan pula kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja sama dalam upaya peningkatan kesadaran pajak, penyediaan data dan/atau informasi dan membantu Kanwil DJP Jawa Barat III dalam pelaksanaan tugasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X