RADARDEPOK.COM – Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos mendapat giliran perekaman KTP dan Akta Kelahiran yang di gagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai upaya jemput bola.
Lurah Cilangkap, Teguh Santoso menjelaskan, Kelurahan Cilangkap mendapatkan jadwal perekaman selama dua hari, yaitu dari 6-7 Februari 2024. Program ini sebagai salah satu untuk memfasilitasi kebutuhan warga.
“Kami sudah mendapatkan data warga yang belum melakukan perekamaan KTP dan pembuatan Akta Lahir sejak dua pekan sebelumnya,” ujar Teguh Santoso kepada Radar Depok, Selasa (6/2).
Dari hasil pendataan, Teguh Santoso menuturkan, di Kelurahan Cilangkap terdapat 281 warga yang belum melakukan perekaman dan 340 warga usia 0-18 tahun yang belum membuat Akta Lahir.
Baca Juga: Suraloka Interaktive Zoo, Wisata Edukasi yang Menyenangkan untuk Anak-Anak
"Data yang kami dapat itu di cropping per RW, kemudian disebarluaskan ke para RW masing-masing melalui JAPRI atau Jaringan Pribadi, sehingga harapannya itu bisa disebarluaskan ke warga langsung by name by addressnya yang berdampak pada meningkatnya partisipasi peserta perekaman bisa diharapkan tinggi," tutur dia.
Menurut Teguh, hal ini harus dikomunikasikan yang baik kepada warga. Sebab, jika tidak dikomunikasikan dengan baik, hasilnya tentu tidak maksimal.
Baca Juga: Hore, Warga Depok dapat Rice Cooker dari Kementerian ESDM
"Nah hari ini berdasarkan strategi yang kemarin dilakukan, itu bisa hadir seperti yang kita harapkan. Ini belum seberapa, mungkin masih baru sepelapatnya nih. Nanti akan setelah Asat banyak yang datang," terang Teguh Santoso.
Selama dua hari pelaksanaan, Teguh Santoso memasang target 100 persen untuk perekaman KTP dan pembuatan Akta Lahir. Namun, ia mengimbau kepada warga yang datang untuk membawa kelengkapan berkas yang diperlukan agar prosesnya lancar.
Baca Juga: Bakesbangpol Depok Targetkan Partisipasi Pemilu Capai 88 Persen
"Targetnya ya pasti 100 persen lah. Namanya target, ya walaupun realisasinya 80-90, kita targetnya 100 persen, pada hari pertama ini sampai pukul 15.00 WIB sudah mencapai 50 orang yang melakukan perekaman," ucap Teguh Santoso.
Teguh Santoso menerangkan, bagi yang sudah melakukan perekaman KTP, dapat mengambil KTP tersebut sepekan setelah berusia 17 tahun di Gerai Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) Kecamatan Tapos.