RADARDEPOK.COM - Penyandang disabilitas asal Kota Depok, Destares Iskandar merasa dihambat proses perpindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau tempat mencoblos ke Jogjakarta.
Hal itu diungkapkan Destares Iskandar kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof! di Koat Kopi, Seturan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (5/2).
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik, Yusfitriadi menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok tidak profesional dan tidak beretika, bahkan melawan ketentuan hukum yang berlaku.
"KPU Kota Depok tidak hanya tidak profesional dan tidak beretika, namun juga sudah berperikaku melawan hukum," kata Yusfitriadi kepada Radar Depok, Kamis (8/2).
Baca Juga: Peringati Isra Miraj, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Inspirasi untuk Tingkatkan Iman
Menurut Yusfitriadi, KPU Kota Depok sebagai penyelenggara pemilu harus menjunjung prinsip keadilan. Termasuk, proses perpindah TPS bagi penyandang disabilitas tersebut.
"Dimana semua rakyat Indonesia mempunyai hak politik yang sama dan mempunyai hak mendapatkan pelayanan yang sama. Bahkan, harus ada afirmatif bagi kelompok-kelompok rentan dan kelompok marginal," jelas Yusfitriadi.
Baca Juga: Pantesan Viral! Tempat Wisata Ini Punya Sunset Terbaik di Yogyakarta
Yusfitriadi menuturukan, Bawaslu Kota Depok harus hadir untuk menegakan hukum. Sayangnya, penyelenggara Pemilu itu tidak merespon informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
"Malah cenderung bersifat pasif hanya menunggu laporan. Padahal dalam penanganan pelanggaran ada nomenklatur temuan yang dimiliki oleh Bawaslu, termasuk yang bersumber dari masyarakat," jelas Yusfitriadi.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengaku, tidak mengetahui peristiwa penolakan yang dialami penyandang disabilitas itu, saat memproses pindah TPS ke tempatnya menjalani pengobatan, Yogyakarta.
"Gak tau kendala apa," jelas Willi Sumarlin kepada Radar Depok, Rabu (7/2).
Willi Sumarlin membantah, proses pemindahan TPS terhadap penyandang disabilitas itu dilakukan KPU Kota Depok setelah didatangi tim Mahfud MD.