satelit

GP Ansor Depok Minta Masyarakat Jangan Terlena Hasil Sementara Pileg : Bisa Timbulkan Polemik

Rabu, 21 Februari 2024 | 08:45 WIB
Ketua GP Ansor Kota Depok, H.M. Kahfi (tengah) (DOKUMEN RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Depok, menanggapi berita yang beredar terkait informasi para pemenang kontestan Pemilu Legislatif DPRD Kota Depok 2024.

Pasalnya, berita yang beredar tesebut disebarkan di beberapa grup WhatsApp maupun media sosial lainnya. Sehingga hal ini dianggap telah menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat, karena proses penghitungan suara masih berlangsung dan belum final.

Baca Juga: Update Hasil Penghitungan KPU di DPR RI Jabar VI dan DPRD Jabar VIII : Pendatang Baru Geser Petahana

"Penyebaran informasi terkait pemenang Pileg DPRD Kota Depok masih berlangsung dan belum final. Ini menimbulkan gejolak yang kontra produktif, di tengah semangatnya para petugas penyelenggara Pemilu dan para tim sukses Caleg yang berjuang di lapangan. Hasil penghitungan masih sangat dinamis, dan pastikan seluruh masyarakat ikut memantau proses tersebut" ujar H.M. Kahfi, Selasa (20/2).

Secara normatif, sambung dia, peraturan perundang-undangan, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik, untuk calon anggota DPRD Kabupaten/Kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara. Sebagaimana diatur pada Pasal 413 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Oleh sebab itu, ikuti dan kawal proses penghitungan sampai penetapan resmi perolehan suara Parpol, untuk Calon Anggota DPRD Kota Depok paling lambat 5 Maret 2024 oleh KPU Depok" tutur H.M. Kahfi.

H.M. Kahfi berujar, untuk mengawal proses penghitungan Pemilu 2024 ini, masyarakat dapat mengawal dan mengawasi langsung setiap proses tingkatan penghitungan dan rekap, hingga ke tingkat kota.

Baca Juga: Umumkan 11 Pebalap Andalan 2024, Astra Honda Siap Lanjutkan Prestasi di Balap Internasional

“Pengawalan ini juga dapat dilakukan, dengan mengakses langsung informasi rekap hasil formulir C1. Baik pemilihan Capres hingga Calon Anggota DPRD tingkat kota, melalui laman resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id.,” tutup H.M. Kahfi. (***)

Tags

Terkini