RADARDEPOK.COM–Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi membantah atas dugaan yang diberikan kepada partainya, terkait penggelembungan suara untuk DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI, yakni Kota Depok dan Kota Bekasi.
"PAN di dapil 6 dalam berjuang tetap berpatokan pada peraturan, undang-undang, kepada garis perjuangan yang mengedepankan etika dan moralitas," kata Viva kepada wartawan, Rabu (6/3).
Viva menegaskan, partainya tidak pernah berbuat curang, yang melanggar berbagai peraturan pada Pemilu.
“PAN tidak pernah melakukan perjuangan yang melanggar aturan, apalagi melakukan kecurangan,” ucap dia.
Viva menyebut penggelembungan suara di Pondok Gede, Bekasi, sudah diselesaikan masalahnya. Viva menyebut PAN siap buka-bukaan.
"Nah kasus di Pondok Gede itu kan bukan karena kesalahan PAN, dan sudah selesai tanda tangannya. Nggak ada masalah," kata dia.
Menurut dia, PAN selalu memegang pada prinsip perjuangan berdasarkan etika moral dan UU yang berlaku.
Baca Juga: Kapolri Buka Rakernis Korps Brimob 2024, Siap Amankan Demokrasi
"Kalau toh PAN ditantang membuka seluruh TPS di dapil 6 kita juga siap. Tidak ada masalah, karena PAN akan dapat 1 kursi DPR RI di situ. Jadi silakan saja proses rekapitulasi ini berjalan dengan baik, dengan jujur, tidak ada manipulasi, harapan PAN seperti itu," tutur dia.
Sebelumnya, Juru bicara PKS Ahmad Mabruri menyatakan ada upaya penggelembungan suara untuk DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VI, yakni Kota Depok dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Mabruri menyebut saksi PKS menemukan beberapa kasus penggelembungan suara yang terjadi di beberapa tempat di Kota Depok.
"Beberapa contoh kasus penggelembungan suara di beberapa kecamatan Kota Depok dan Kota Bekasi berdasar temuan dari saksi-saksi PPK PKS yang bertugas," ucap dia.
Baca Juga: Dedikasi Brimob untuk Negeri, Begini Apresiasi Kapolri : Jaga Keamanan dan Tugas Kemanusiaan
"Pertama, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Berdasarkan laporan dari DPC PKS Sukmajaya dan saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 4 Maret 2024 mereka menemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI, khususnya dari Partai NasDem, yang jumlahnya meningkat dari 7.250 menjadi 9.756 suara atau terjadi penambahan suara 2.506 suara," kata dia.
Atas temuan tersebut, Mabruri menyebut saksi PPK PKS meminta agar dilakukan proses penghitungan suara ulang dengan mengacu pada dokumen C-Hasil. Setelah dilakukan pengecekan ulang, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula.