RADARDEPOK.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menutup Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) bagi 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024 pada 7 Januari 2024 dan membuka masa perbaikan hingga 12 Januari 2024.
Dari data LADK tersebut ada hal yang mengejutkan dari Partai UMMAT, sebab penerimaan dana kampanye sebesar Rp237.800.000 dan pengeluaran senilai Rp222.700.000. sehingga saldo saat ini tercatat Rp14.300.000.
Baca Juga: Daripada Bengong Mulu, Yuk Mending Ngopi di Soekapi Cafe, Tempat Nongkrong Asyik dengan Suasana Alam
Selanjutnya, diposisi kedua ada PAN yang menerima dana kampanye Rp103.384.455 dengan pengeluaran Rp66.026.891. adapun sisa saldo dana kampanye Rp37.457.564.
Sementara di posisi ketiga ada PKS yang dengan total dana kampanye sebesar Rp101.500.000. Dengan rincian, awal saldo RKDK sebesar Rp1.500.000 dan ditambah penerimaan dana kampanye senilai Rp100.000.000.
Hal yang cukup unik lainnya justru dari partai beken, seperti PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Partai Buruh, Gelora, PKN, Garuda, PSI, Perindo dan PPP yang menunjukan angka 0 dalam tabel penerimaan dan pengeluaran.
Menanggapi LADK tersebut, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin membenarkan, Partai Ummat menempati posisi utama dalam penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye, yang selanjutnya dibuntuti PAN di posisi kedua.
“Penerimaan paling berdasar dari Partai Ummat sebesar Rp237.800.000 rupiah. Dan untuk dana terbesar kedua adalah, Partai PAN yaitu sejumlah Rp103.384.455 rupiah,” ungkap dia saat dikonfirmasi Radar Depok, Selasa (16/1/2024).
Tak hanya itu, Willi Sumarlin juga mengakui ada beberapa partai yang belum menerima dana kampanye maupun pengeluaran untuk kampanye. Namun hal tersebut masih dalam tahap awal sehingga nantinya akan bisa berubah.
Willi Sumarlin, KPU Kota Depok juga telah membuka tahapan laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK) hingga 11 Februari 2024 atau satu hari setelah masa kampanye berakhir.
“Mungkin, disini data bisa berubah lagi, karena semua peserta telah selesai melakukan kampanyenya dan bisa terlihat,” tutur dia.
Baca Juga: Gawat, Stok Darah di Depok Menipis : Begini Imbauan PMI
Nantinya, akan di lanjutkan pada tahap akhir, yaitu laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang akan dilaksanakan pada 22 Februari 2024.
“Dari sini bisa melihat hasil akhir, data besaran duit kampanye yang sudah di pakai oleh setiap Parpol,” kata dia.
Artikel Terkait
Korupsi Dana Kampanye Pilakda Depok 2015, Kejari Tahan Bos PT Big Daddy Production
Temuan PPATK Soal Dugaan Pencucian Uang untuk Dana Kampanye, Pengamat: Penyelenggara Pemilu Harus segera Bertindak
Bawaslu Depok Tak Temukan Pelanggaran Terkait Pengurus MUI Tapos yang Dukung Salah Satu Caleg, Begini Pemaparannya
Bawaslu Depok Tunggu Informasi Logistik Disabilitas
KPU Depok Turunkan 300 Petugas Pelipat Surat Suara, Ini Tugas dan Besaran Honornya
627 Surat Suara Ditemukan Rusak, Ini Langkah KPU Depok