RADARDEPOK.COM - Bulan Suci Ramadan kerap kali dijadikan momentum remaja dan pelajar untuk melakukan aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, Polsek Cinere membuka penyuluhan terkait hal itu guna meminimalisir maraknya aksi tawuran dan tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cinere. Diskusi tersebut berlangsung di Aula Polsek Cinere, Kota Depok, Kamis (7/3).
Baca Juga: PAN Bantah Tuduhan Penggelembungan Suara di Depok dan Bekasi : Ayo Buka Bukaan!
“Sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadan. Tidak menutup kemungkinan, akan ada remaja maupun pelajar yang melakukan aksi tawuran,” tutur Kapolsek Cinere, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon.
Sebelumnya, sambung Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, Polsek Cinere telah melakukan upaya serta langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran, khususnya di wilayah hukum Polsek Cinere.
Kemudian, langkah-langkah untuk mengantisipasi hal itu dilakukan kembali dengan mengumpulkan sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Cinere, guna memberikan imbauan kepada peserta didik yang ada untuk tidak melakukan aksi tawuran pada saat memasuki Bulan Suci Ramadan.
“Kami diperintah bapak Kapolres Metro Depok untuk mengumpulkan sekolah dari tingkat SMP, SMA, dan SMK, untuk mengimbau agar menghindari aksi tawuran saat Bulan Suci Ramadan,” ujar Kompol Jun Nurhaida Tampubolon.
Baca Juga: Dedikasi Brimob untuk Negeri, Begini Apresiasi Kapolri : Jaga Keamanan dan Tugas Kemanusiaan
Kompol Jun Nurhaida Tampubolon juga meminta, agar tiap sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Cinere untuk melapor ke Polsek Cinere apabila ada pelajarnya yang terlibat aksi tawuran. Agar pelajar tersebut diberi arahan secara langsung oleh Polsek Cinere, guna diberi ketegasan agar ada efek jera.
“Jadi kami bisa memberikan arahan kepada siswa tersebut, nanti kami kasih arahan agar ada efek jera. Kami juga sudah pernah mengamankan pelajar yang tertangkap tawuran dan sudah kami periksa sehingga mereka ini mendapatkan efek jera,” tegas Kompol Jun Nurhaida Tampubolon. ***