RADARDEPOK.COM - Operasi Keselamatan Jaya sudah memasuki hari ke 9. Hasilnya, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok menindak ribuan pelanggar lalu lintas dari roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, telah menindak sejumlah pelanggaran. Rinciannya, 1.461 teguran dan penindakan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 547 pelanggaran.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Ajak Umat Maksimalkan Ibadah Selama Ramadan
“Hal ini untuk memberikan efek jera terhadap pengendara agar tidak lagi melakukan pelanggaran serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya di wilayah hukum Polres Metro Depok,” ujar Kompol Multazam Lisendra kepada Radar Depok, Kamis (13/1)
Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pelaksanan Operasi Keselamatan Jaya ini dilakukan dengan humanis, tegas dan intensif, serta bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hingga kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Agar demi menciptakan kondisi jalan dan keselamatan berkendara yang aman dan tertib di Kota Depok,” kata Kompol Multazam Lisendra.
Dalam operasi yang dilakukan, kata Kompol Multazam Lisendra, telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari penyuluhan tentang aturan lalu lintas, pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Hingga penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mengancam keselamatan di jalan raya,” tutur Kompol Multazam Lisendra.
Kompol Multazam Lisendra mengegaskan, ini merupakan komitmennya untuk terus mengawal keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan operasi secara rutin untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Depok," ujar Kompol Multazam Lisendra.
Kompol Multazam Lisendra juga mengatakan, jajaran Satlantas Polres Metro Depok akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya ini.
“Dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas lebih awal pada daerah rawan kemacetan, penjagaan lalu lintas pada daerah rawan kecelakaan, melaksanakan penindakan dengan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan lalu lintas, Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membuthkan pengawalan lalu lintas,” kata Kompol Multazam Lisendra.