RADARDEPOK.COM - Polisi Sektor (Polsek) Sukmajaya membuka layanan penitipan motor bagi masyarakat yang melalukan mudik Lebaran 2024. Hal ini merupakan fasilitas yang disediakan selama momentum lebaran, untuk warga yang mudik dari H-7 sampai H+7 lebaran.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono menjelaskan, Polri telah menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bermotor, termasuk di Polsek Sukmajaya, untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik selama musim Lebaran.
"Untuk masyarakat yang mudik, yang merasa rumahnya tidak aman untuk menaruh kendaraannya dapat meninggalkan motor mereka dengan aman selama perjalanan mudiknya di Polsek Sukmajaya," jelas Kompol Margiyono kepada Radar Depok, Senin (15/4).
Baca Juga: Wilayah Hukum Bojongsari hingga Sawangan Kota Depok Tercatat Nihil Kriminal Pasca Lebaran
Kompol Margiyono mengatakan, sampai saat ini ada masyarakat yang sudah memanfaatkan fasilitas layanan penitipan motor gratis, yang tidak dikenakan biaya sepeser pun. "Ada dua orang yang sudah menitipkan motornya di Polsek Sukmajaya ini," kata Kompol Margiyono.
Kompol Margiyono berterimakasih kepada masyarakat yang masih memberikan kepercayaannya. Sampai saat ini dua motor warga yang dititipkan di Polsek Sukmajaya belum diambil pemilkinya kembali, karena masih ada waktu sampai H+7 lebaran.
"Terimakasih kepada masyarakat mempercayakan kendaraannya kepada kami," tutup Kompol Margiyono.***
Jurnalis : Agnesya Wianda