metropolis

Lapas Cibinong Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 60, Ini Pesan yang Disampaikan

Minggu, 28 April 2024 | 21:11 WIB
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, memimpin Upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke 60, di Lapangan Upacara Lapas Cibinong, Sabtu (27/4). (Lapas Cibinong)

RADARDEPOK.COM – Jajaran Lapas Cibinong melaksanakan Upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke 60, di Lapangan Upacara Lapas Cibinong, Sabtu (27/4).

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menyampaikan, Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 tahun ini, mengusung tema Pemasyarakatan PASTI Berdampak, yang memiliki dua makna.

Baca Juga: Pasar Ramadan BRI BO Cimanggis : Dagang Mudah, Belanja Murah

PASTI merupakan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM mempresentasikan semangat profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif,” terang Wisnu Hani Putranto kepada Radar Depok, Minggu (28/4).

Yang kedua Berdampak. Artinya dalam konteks hasil kinerja pemasyarakatan diharapkan mempunyai pengaruh kuat untuk mendatangkan hasil yang dirasakan langsung oleh penerima manfaat sehingga merasakan perubahan yang nyata,” tambah Wisnu Hani Putranto.

Baca Juga: Wakil Walikota Imam Budi Hartono Lepas Kafilah MTQ Depok untuk Bertanding di Tingkat Jawa Barat, Begini Pesannya

Pada klesempatan ini, Wisnu Hani Putranto turut membacakan arahan dari Menteri Hukum dan HAM RI. Pesannya, tetap menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi.

Selalu semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah. Berikan darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik,” jelas Wisnu Hani Putranto.

Baca Juga: Dijamin Bakalan Betah Lama-lama di Tempat Wisata Ini! Bisa Camping Pinggiran Sungai Jernih Ditambah View Persawahan dan Pegunungan yang Syahdu Abis

Wisnu Hani Putranto mengatakan, Pemasyarakatan memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Dalam mewujudkan hal tersebut, tidak hanya berfokus pada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan reintegrasi sosial,” ucap Wisnu Hani Putranto. ***

Tags

Terkini