RADARDEPOK.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok menegaskan jika buat SIM di Depok bebas dari calo. Kepada pemohon, yang terpenting bisa mengikuti prosedur yang ada.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pihaknya sudah melakukan beragam upaya, untuk memastikan setiap proses pembuatan SIM dilakukan sesuai prosedur.
"Setiap pemohon mengikuti proses sesuai prosedur. Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik. Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik,” ujar Kompol Multazam Lisendra kepada Radar Depok, Minggu (5/5).
Baca Juga: Sejuk, Ulama dan Umaro di Depok Duduk Bersama dalam Pengajian : Ini Tujuan Besarnya
Kompol Multazam Lisendra menambahkan, usai ujian tertulis dan praktek selesai, dilanjutkan adalah proses foto. Terakhir, proses cetak SIM.
“Semua proses dilakukan sesuai aturan,” tegas Kompol Multazam Lisendra.
Kompol Multazam Lisendra meminta, pemohon agar jangan pernah meminta bantuan pada calo.
"Harus percaya pada kemampuan diri sendiri,” terang Kompol Multazam Lisendra.
Baca Juga: Geger, Warga Temukan Jasad Perempuan di Kontrakan Bedahan Depok
Lebih lanjut, tambah Kompol Multazam Lisendra, dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur, pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk berkendara dengan aman di jalan raya," tambah Kompol Multazam Lisendra.
Baca Juga: Pasca Longsor, Jalan Enggram Raya Sawangan Baru Depok dapat Segera Dilalui
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lalu lintas dengan mematuhi aturan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pembuatan SIM," tandas Kompol Multazam Lisendra. ***