RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok menanggapi kekhawatiran jemaat Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Juanda, yang berlokasi di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.
Kekhawatiran muncul, usai ada isu gereja tersebut akan digusur, karena berdiri di atas lahan milik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Sekda Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, Pemkot Depok akan terus berupaya membantu mengomunikasikan masalah tersebut dengan pemerintah pusat. Sebab, UIII berada di bawah langsung Kementerian Agama.
Baca Juga: Pilkada Depok 2024 : NasDem Koalisi dengan PKS Dukung Imam Budi Hartono
“Dalam hirarkinya, Pemkot tak mempunyai kebijakan terkait hal tersebut,” ujar Supian Suri, usai menghadiri ulang tahun ke Gereja HKI Juanda.
Namun, kata Supian Suri, Pemkot Depok akan berupaya membantu mengomunikasikan masalah tersebut tersebut kepada pemerintah pusat. Agar nantinya keluh kesah atau kekhawatiran para jemaat.
"Semoga pemerintah pusat bisa mengakomodir. Karena prinsipnya Depok ini punya latar belakang agama. Seharusnya punya ruang yang sama (untuk beribadah)," jelas Supian Suri.
Supian Suri berharap, Pemkot Depok dapat memperjuangkan keberadaan Gereda HKI Juanda dan dapat terus meningkatkan silaturahmi dengan para jemaatnya.
"Silaturahmi ini menyambung kebersamaan dengan HKI Juanda yang telah membangun Jemaatnya disini selama 9 tahun," ujar Supian Suri.
Di tempat yang sama, Penatua Gereja HKI Juanda, Thoman Hutasoit menuturkan, HKI Juanda sudah berdiri sejak 2015.
"Gereja HKI ini tersebar di seluruh Indonesia dan sudah berusia 97 tahun, untuk di HKI Juanda usianya 9 tahun. Kami berharap pemerintah tetap memberikan fasilitas untuk kami beribadah," tutur Thoman Hutasoit. ***