RADARDEPOK.COM – Hiswana Migas Kota Depok membantah soal pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) yang belum wajib menggunakan KTP, Senin (3/6).
Pasalnya, pembelian KTP untuk pembelian si melon tersebut sudah wajib menggunakan KTP. Terhitung per 1 Juni 2024, terkhusus untuk para agen serta pangkalan gas elpiji 3 kg yang tersebar di Kota Depok.
Baca Juga: Siap Ngahadekeun Kabupaten Bogor, Emak emak di Megamendung Dukung Calon Bupati Bogor Ade Wardhana
“Per 1 Juni 2024 ini diwajibkan sudah 100 persen menggunakan Monitoring Application Pertamina (MAP), untuk pembelian subsidi gas 3 kg,” jelas Sekretaris Hiswana Migas Kota Depok, Ivaldarama Setiawan saat dikonfirmasi Radar Depok, Senin (3/6).
Artinya, sambung Ivaldarama Setiawan, diwajibkan dari pangkalan gas ke pengecer itu harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Karena hal itu sudah disosialisasikan kepada semua agen yang ada di Kota Depok sebelum 1 Juni 2024.
“Per 31 Mei 2024, semua agen di Kota Depok sudah kami sosialisasi untuk kembali diarahkan ke semua pangkalannya,” jelas Ivaldarama Setiawan.
Berkaitan dengan masih ditemukan adanya pangkalan gas yang menjual tanpa menggunakan NIK KTP, Ival mengatakan, kemungkinan hal tersebut terjadi lantaran pangkalan gas tersebut, belum diberitahui oleh pihak agen.
“Mungkin yang jaga itu belum diberitahu oleh owner, agennya, atau mungkin lupa. Karena, ketentuan yang kami berikan, semua pangkalan itu wajib menggunakan NIK KTP untuk dijual. Jadi, mau siapapun yang beli ke pangkalan gas itu wajib menunjukan NIK KTP,” terang Ivaldarama Setiawan.
Untuk memantau transformasi distribusi gas elpiji 3 kg, pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Depok, bersama Hiswana Migas akhirnya melakukan monitoring ke sejumlah pangkalan elpiji gas 3 kg.
Baca Juga: Tingginya Sekitar 100 Meter Inilah Pesona Curug Winong di Wonosobo
Kegiatan ini, bertujuan untuk mengetahui penerapan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP yang sudah dijalankan awal tahun 2024.
Dalam kunjungannya di beberapa pangkalan elpiji 3 kg di Kota Depok. Pembelian gas 3 kg menggunakan KTP di Kota Depok berjalan lancar dan belum ada kendala.
Perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional Bogor, Fadlan menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring penerapan elpiji 3 kg.