metropolis

Awasi Mega Proyek Pembangunan SMPN 13! APBD Depok Dikucurkan Sampai Rp32,6 Miliar

Rabu, 5 Juni 2024 | 07:20 WIB
Pembangunan SMPN 13 Depok di Jalan Shaleh RT2/6 Kelurahan Limo, Depok sedang dibangun tapi pekerja terlihat abai dengan K3, Selasa (4/6). (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Besarnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Depok yang dikucurkan untuk pembangunan SMPN 13, membuat sejumlah pihak mengawasi.

Pembangunan 33 ruang kelas baru (RKB) di Jalan H Shaleh RT2/6 Kelurahan Limo, Kota Depok itu menelan biaya Rp32,6 miliar.

Pantuan Radar Depok, berdasarkan keterangan papan proyek PT Anggadita Teguh Putra memiliki waktu 210 kerja untuk menyelesaikan pengerjaan pembangunan dan penataan lingkungan SMPN 13 Depok.

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Mendagri The Best Keynote Speaker

33 RKB itu dibangun di atas lahan seluas lebih dari 5.000 meter persegi. Jika dihitung, tenggat waktu pelaksanaan pembangunan maksimal hingga akhir Desember 2024.

Ketua Umum Lembaga Pemantau Pendidikan dan Pembangunan Indonesia (LPPPI), Imam Kurtubi mengatakan, akan turun ke lokasi mengawasi proses pekerjaan pembangunan gedung SMPN 13 Depok.

Hal ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan proses pembangunan gedung yang menyerap anggaran sebesar Rp32,6 miliar berjalan sesuai bestek. Seperti, proses pelaksanaan pekerjaan, penggunaan bahan material bangunan, serta faktor keselamatan para pekerja dilokasi bangunan.

Baca Juga: Server Pendaftaran PPDB Jabar di Depok Eror Seharian, TK, SD dan SMP Siang Mulai Lancar

"Semua akan kami awasi baik proses pelaksanaan pekerjaannya, suasana dilokasi aman atau tidak buat pekerja maupun warga sekitar maupun penggunaan bahan material bangunan sudah sesuai atau tidak dengan RAB. Intinya kami akan mengawasi secara intens agar pembangunan gedung SMPN 13 dapat dilaksanakan sesuai bestek," tegas Imam Kurtubi.

Dia juga meminta, kepada semua pihak untuk ikut mengawasi jalannya pelaksanaan pembangunan agar hasil pekerjaan dapat sesuai harapan.

"Semua punya hak untuk mengawasi karena pembangunan gedung SMPN 13 menggunakan uang rakyat, jadi semua boleh dan berhak ikut mengawasi," ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (4/6).

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Puji Pembangunan IKN Berkonsep Kota Hutan Paket Lengkap

Masih pantuan Radar Depok di lokasi, terdapat para pekerja pembangunan konstruksi gedung SMPN 13 Depok kurang memperhatikan soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Nyatanya, sejumlah pekerja hanya memakai sandal jepit dan tidak memakai helm proyek.

Menimpali hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Distarkim) Kota Depok, Dadan Rustandi mengaku, akan menegur konsultan pengawas, kontraktor dan petugas monitoring lapangan.

"Nanti saya minta PPK tegur konsultan pengawas, kontraktor, dan monitoring lapangan. Pembangunan SMPN 13 Depok ada 33 RKB" tegas Dadan Rustandi.***

Tags

Terkini