satelit

Kelurahan Mampang Kota Depok Butuh SMP Negeri, Lahannya Sudah Diajukan

Kamis, 6 Juni 2024 | 10:15 WIB
LAHAN : Luas lahan sekitar 11.080 meter yang terletak di Jalan Mampang Indah I, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, yang diajukan untuk pembangunan SMP Negeri, Rabu (5/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Penerapan sistem zonasi untuk jenjang pendidikan SMP Negeri membuat masyarakat di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, kelimpungan untuk memasukan anaknya ke sekolah yang disubsidi Pemerintah tersebut, Rabu (5/6).

Pasalnya, Kelurahan Mampang hingga saat ini belum memiliki SMP Negeri. Setelah lulus SD, mayoritas anak-anak Mampang masuk SMP Swasta. Terkendala jalur zonasi, juga karena tidak adanya SMP Negeri.

Baca Juga: Suasana Tempat Makan Terbaru di Trawas Bikin Nostalgia, Bisa Icip-Icip Menu Nusantara yang di Masak Secara Tradisional

“Berkaitan dengan belum adanya pembangunan SMP Negeri di Kelurahan Mampang, ini memang menjadi keluhan dari masyarakat, khususnya orang tua yang ada di Kelurahan Mampang,” tutur RW7 Mampang, Sulistyanto kepada Radar Depok, Rabu (5/7).

Pasalnya, lanjut dia, saat ini sekolah negeri sudah menerapkan sistem zonasi. Hal itu, membuat pihak orang tua menjadi sulit untuk memasukan anaknya ke SMP Negeri setelah lulus SD, karena adanya sistem zonasi tersebut.

“Keluhan-keluhan ini, sebelumnya sudah kami sampaikan pada saat Reses Anggota DPRD Kota Depok, Hafid Nasir pada tahun 2023,” ungkap Sulistyanto.

Lebih lanjut, setelah Sulistyanto menyampaikan keluhan soal tidak adanya SMP Negeri tersebut. Hafid Nasir kemudian merespon dan mempersilakan kepada masyarakat, untuk mencari lahan yang sekiranya bisa digunakan untuk pembangunan SMP Negeri di Kelurahan Mampang.

Baca Juga: Hari Terakhir APEKSI 2024 di Balikpapan, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Tanam Pohon : Kembangkan Konsep Kota Hijau

“Setelah kami cari-cari lahan. Kebetulan, di RW12 Kelurahan Mampang itu ada lahan yang dijual, seluas 11.080 meter. Kemudian, sebelum Pemilu 2024 itu sudah kami sampaikan kepada beliau (Hafid Nasir), berikut juga dengan pemilik lahan untuk mengadakan pertemuan antara Pak Hafid Nasir dengan pemilik lahan agar lebih jelas,” kata Sulistyanto.

Namun, sambung dia, rencana pertemuan antara Hafid Nasir beserta pemilik lahan tersebut belum terjadi hingga saat ini. Kemungkinannya, hal itu belum terealisasi karena berbenturan dengan persiapan Pemilu 2024 kala itu.

“Akhirnya beliau (Hafid Nasir) mengatakan, nanti setelah Pemilu 2024 akan kembali dibicarakan,” beber Sulistyanto.

Keluhan terkait tidak adanya SMP Negeri di Kelurahan Mampang ini tak hanya disampaikan kepada Hafid Nasir saja, kata Sulistyanto, tetapi hal itu juga disampaikan kepada Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono yang kala itu berkesempatan hadir di lingkungannya.

Baca Juga: Selama Renovasi Berlangsung, Kelurahan Depok Jaya Pindah ke Taman Secawan

“Tanggapan dari Pak Imam Budi Hartono sangat positif. Menurut dia, sangat disayangkan sekali kenapa di Kelurahan Mampang ini belum ada SMP Negeri,” tutur Sulistyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Sulistyanto juga mengatakan kepada Imam Budi Hartono, kalau mayoritas penduduk di Kelurahan Mampang itu 99 persen tidak masuk zonasi SMP Negeri. Sementara, banyak orang tua yang menginginkan sekolah negeri, yang notabene nya itu gratis SPP.

Halaman:

Tags

Terkini