RADARDEPOK.COM–Kelurahan Limo, Kota Depok tahun ini tengah mengajukan empat lahan pembangunan posyandu ke Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim). Ajuan tersebut menyusul di Limo belum ada satu pun dari 15 posyandu yang terbangun secara mandiri lahannya.
Kasi Ekbang Kelurahan Limo, Rosila menjelaskan, belum lama melakukan peninjauan lahan yang akan dibangun posyandu. Lahan tersebut berada di RW2, RW3, RW9 dan RW15. Keempat lahan tersebut juga sudah dicek dan disurvei dari Disrumkim Depok. Saat ini prosesnya sudah diajukan, tinggal menunggu apakah direalisasikan atau tidak.
Luas lahan pengajuan tersebut, sambung Rosila, berbeda-beda. Paling luas biasanya 50 meter. Disrumkim yang membebaskan lahannya, nanti yang membangun menggunakan anggaran dari kelurahan. “Empat lahan itu sudah diajukan tinggal di acc saja. Dan pengajuan pembelian lahan baru tahun ini dilakukan,” jelas Rosila kepada Harian Radar Depok, Rabu (5/6).
Menurut Rosila, anggran pembangunannya tidak lagi dari dinas, melainkan menggunakan anggaran kelurahan yang dimulai tahun depan. Sebelum ada aturan tersebut, dinas biasanya menganggarkan pembangunan Rp50 juta dan rehab Rp30 juta. Tahun depan dihitungnya Rp3 jutaan permeter.
Bila sudah di acc dinas, lanjut Rosila, tahun depan sudah dianggarkan tiga posyandu. Dua pembangunan posyandu di RW2 dan RW3 serta satu posyandu direhab di RW1. “Mudah-mudahan lahan yang kami ajukan bisa disetujui agar di tahun depan sudah bisa dibangun,” jelas Rosila.***