metropolis

Tegas! Polres Metro Sidak PO Bus Pariwisata di Depok, Kasalantas : Banyak Kena Tilang Karena Pakai Klakson Telolet

Sabtu, 15 Juni 2024 | 07:10 WIB
ILUSTRASI : Pemeriksaan kelengkapan bus oleh anggota Satlantas Polres Metro Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN POLRES METRO DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Polres Metro Depok secara tegas akan menindak semua kendaraan khususnya bus yang menggunakan klakson tidak standar atau telolet. Sebab, hal tersebut seringkali menggangu ketertiban lalulintas.

Hal ini, juga menyusul aksi viral seorang guru SD Negeri Pasir Putih 02 Kota Depok setelah mengadang sebuah bus yang membunyikan klakson telolet, saat melintas di depan gedung sekolah, pada Senin (10/6).

Baca Juga: Rutan Depok Terima Kunjungan Abituren Akmil 2014, Ini yang Dibahas

Aksi spontan seorang guru agama tersebut dilakukan lantaran klakson telolet yang dibunyikan bus dianggap mengganggu para siswa yang tengah menjalani ujian hari pertama.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tinjauan ke beberapa PO Bus pariwisata yang berada di Kota Depok, untuk memberikan imbauan sekaligus menindak bagi armada yang masih menggunakan klakson teolet.

“Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali satlantas Polres Metro Depok AKP Fitri  dan Anggota Turjagwali, untuk memberikan imbauan dan penindakan bagi Armada Po. Bus Pariwisata yang memasang atau membunyikan klakson Telolet  di wilayah Depok,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (14/6).

Kompol Multazam Lisendra menuturkan, PO Bus pariswisata tersebut, antara lain seperti PO Ardana Tour, yang berada di Jalan Raya Pekapuran, Kecamatan Cimanggis, serta PO PT Nusantara Hijau Discovery, di Jalan Raya Tapos.

Baca Juga: Punya Modal 400 Ribu Suara untuk Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Tetap Buka Pintu Partai Lain Masuk Koalisi PKS - Golkar

“Serta PO Pandita Trans, yang terletak di Jalan Ir H. Juanda, Kecamatan Sukmajaya,” ungkap dia.

Dari hasil patrol tersebut, kata Kompol Multazam Lisendra, masih banyak bus pariswisata yang kedapatan menggunakan klakson telolet. Dimana, pihaknya tegas untuk memberikan tilang kepada armada bus masih nekad menggunakan klakson tersebut.

“Saat kami lakukan patrol masih banyak yang kedatapan menggunakan klakson tersebut, terus semuanya kita tilang dan berikan imbauan,” tutur dia.

Kompol Multazam Lisendra, mengimbau agar pengemudi sopir bus tetap memperhatikan ketertiban dalam berlalu lintas. Ia secara tegas melarang penggunaan klakson telolet tidak pada tempatnya seperti di dekat sekolah, sarana ibadah, hingga rumah sakit (RS).

Baca Juga: Pemkot Depok Sajikan Depok Open Space II : Tempat Ini Memperluas Area Berekspresi Masyarakat

"Mengimbau (pengemudi bus) untuk tertib berlalu lintas dan melarang untuk mengganggu ketertiban umum. Didepan sekolah, masjid, tempat ibadah, dan rumah sakit dilarang membunyikan klakson apalagi telolet," kata Kompol Multazam.***

Tags

Terkini