RADARDEPOK.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus mendorong Kota Depok menuju kota lengkap. Yakni, dengan melakukan pemotretan udara yang saat ini sudah mencapai 41 kelurahan.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan menjelaskan, hal ini berdasarkan data yang tergambar dari hasil pemotretan udara per 1 Juli 2024, dari 11 kecamatan di Kota Depok sudah 41 kelurahan sudah dilakukan pemotretan udara.
“Artinya sekitar 22 kelurahan lagi yang belum sempurna. Masih ada perbaikan data yang harus dikejar,” jelas Indra Gunawan didampingi Kepala Survei dan Pemetaan BPN Kota Depok Yoga Munawar, Selasa, (2/7).
Indra Gunawan mengatakan, kota lengkap merupakan sebuah program Kementerian ATR/BPN menuju peradaban maju sebagai entitas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sebuah daerah.
“Entitas ini begitu kompleks, tapi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang modern. Maka wajar, hanya 104 kota/kabupaten di Indonesia yang diprioritaskan memenuhi syaratnya di tahun 2024,” tutur Indra Gunawan.
Menurut Indra Gunawan, kota lengkap menekankan pentingnya keseimbangan antara berbagai elemen kota, termasuk ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya khususnya data pertanahan.
“Nah dari sini, bisa kita definisikan bahwa kota lengkap tidak sekadar memiliki infrastruktur atau aksesibilitas yang baik, tapi keberadaan ruang publik dan kepemilikan tanah tercatat dalam data base,” ucap Indra Gunawan.
Soal pemotretan udara yang saat ini dilakukan, kata Indra Gunawan, merupakan teknik modern dalam mengumpulkan informasi spasial tentang lokasi lahan. Ketika selesai, hasilnya dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan kota, pemantauan lingkungan, dan pembuatan peta.
Baca Juga: KIP Kuliah Merdeka : Meningkatkan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan di Indonesia
“Pada posisi ini, kita tidak bicara mahal atau murah biaya pemotretan udaranya, tapi ketersediaan data yang masih terbatas itu yang menjadi hal utama,” ungkap Indra Gunawan.
Indra Gunawan menuturkan, dari 11 Kecamatan di Kota Depok yakni Beji, Bojongsari, Cilodong, Cimanggis, Cinere, Cipayung, Limo, Pancoran Mas, Sawangan, Sukmajaya maupun Tapos, semua memiliki karakter tingkat kesulitan yang beragam.
“Baik dari sisi tekstual maupun yuridis memiliki kendala berbeda. Pastinya, ini membutuhkan waktu, tenaga, dan peran serta semua pihak,” tegas Indra Gunawan.