metropolis

Warga Binaan Rutan Depok Diberi Penyuluhan Hukum, Ini Tujuannya

Jumat, 5 Juli 2024 | 19:35 WIB
Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti, menerima kunjungan Penyuluh Hukum dari Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (5/7/) (Rutan Depok)

RADARDEPOK.COM - Rutan Kelas I Depok menerima kunjungan Penyuluh Hukum dari Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (5/7/).

Baca Juga: Vibesnya Pantai Banget! Ini Loh Tempat Wisata Boyolali yang Punya Pantai Buatan yang Indah, Lengkap dengan Wisata Edukasi untuk Anak

Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti mengatakan, selain sebagai bentuk silaturahmi, kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan pembinaan bagi tahanan, anak, dan warga binaan.

Terima kasih kepada BPHN atas kepeduliannya dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada para tahanan, anak, dan warga binaan di Rutan Depok,” beber Lamarta Surbakti.

Baca Juga: Camping View Bukit dan Gunung di Malang Dreamland, Lengkap dengan Wahana Permainan yang bikin liburan kamu makin seru

Lamarta Surbakti menuturkan, penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak dan kewajiban hukum kepada warga binaan, serta membantu mereka memahami proses hukum yang sedang mereka jalani.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk silaturahmi antara BPHN dan Rutan Depok, serta menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, termasuk mereka yang berada di dalam Rutan dan Lapas,” tandas Lamarta Surbakti. ***

Tags

Terkini