RADARDEPOK.COM–Maraknya aksi tawuran yang belakangan terjadi, membuat Polsek Sukmajaya menggaungkan deklarasi bertemakan Anti Tawuran, Bullying, dan Kekerasan yang diikuti berbagai SMP negeri dan swasta se Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong di halaman SMP PGRI Jalan Raya Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono menegaskan, pentingnya kerjasama antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
"Kerjasama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda kita. Tawuran, bullying, dan kekerasan adalah masalah serius yang harus kita atasi bersama-sama," ujar Kompol Margiyono.
Menurut Kompol Margiyono, acara tersebut tidak hanya berisi deklarasi semata, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai kegiatan seperti sosialisasi tentang dampak negatif dari tawuran, bullying, dan kekerasan.
“Para siswa juga diajak untuk menandatangani petisi dan membuat komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” kata Kompol Margiyono.
Sementara itu, Ketua MKKS SMP Kota Depok, Herlina mengatakan, deklarasi tersebut sebagai langkah awal yang efektif dalam mencegah dan mengatasi masalah tawuran, bullying, dan kekerasan di sekolah-sekolah.
“Peran guru, orang tua, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya ini," ujar Herlina.
Herlina berharap, dengan adanya deklarasi itu, dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian semua pihak terhadap pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari tawuran, bullying, dan kekerasan. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan generasi muda yang lebih baik, berkarakter, dan terhindar dari perilaku negatif tersebut.
“Semoga deklarasi ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi bisa diimplementasikan dengan baik membawa perubahan positif dalam menciptakan suasana belajar yang lebih aman dan nyaman,” tandas Herlina. ***